PADANG, KLIKPOSITIF – Persoalan pembebasan lahan menjadi masalah pelik dalam pembangunan Tol Padang – Pekanbaru.
Belum lagi selesai Seksi 1 Padang – Sicincin, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Lima Puluh Kota Kota sudah meminta pengalihan jalur tol. Padahal trase pada daerah tersebut belum ada.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sumbar Era Sukma Munaf menyampaikan, progres pembebasan lahah tol masih di Seksi 1 Padang – Sicincin dan belum sampai ke Seksi berikutnya.
“Seksi 1 Padang – Sicincin secara prinsip selesai, tinggal pergudangan miliki Hartono Wijaya dan Buyung CS. Arah Pangkalan belum, masih desain,” katanya, Jumat 29 Januari 2021.
Era menjelaskan, pembebasan lahan di daerah tersebut masih jauh sebab trase belum ada. Seyogyanya secara proses trase dulu, setelah itu Forum Grup Diskusi (FGD) atau sosialisasi, kemudian penetapan lokasi dan ganti rugi lahan.
“Prosedur seperti itu, jadi belum jelas mana yang akan dilewati tol. Tapi anehnya permintaan pengalihan jalur sudah disampaikan,” ungkapnya.
Era berharap kerja sama semua pihak dalam pembangunan tol Padang – Pekanbaru ini. Menurutnya tol akan berdampak pada perekonomian Sumbar.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi, tol Padang – Pekanbaru ini baik bagi perekonomian terutama pariwisata. Kunjungan pariwisata tentu saja meningkat dan waktu tempuh lebih cepat,” katanya.
Untuk diketahui, proyek jalan tol Padang – Pekanbaru terdiri dari enam seksi, yaitu Seksi 1 Padang – Sicincin, Seksi 2 Sicincin – Bukittinggi, Seksi 3 Bukittinggi – Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh – Pangkalan, Seksi V Pangkalan – Bangkinang, dan Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru.
Sehari sebelumnya, Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota didampingi WALHI Sumatera Barat melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman Perwakilan Sumbar terkait dampak pembangunan jalan tol padang-pekanbaru.
Frum tersebut terdiri dari Nagari Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruh, Lubuk Batingkok, Gurun.
“Upaya ini adalah langkah mitigasi yang dilakukan masyarakat agar Komisi Nasional HAM Perwakilan Sumatera Barat dapat memantau dan membantu mewujudkan aspirasi warga untuk mengalihkan jalur pada wilayah yang tidak padat penduduk dan lahan produktif agar persoalan ini tak berlarut, sehingga masyarakat kembali menjalankan hari-hari tanpa kekhawatiran dan terhindar dari konflik,” kata Tommy Adam Manajer RIset dan Database WALHI Sumatera Barat dalam rilis yang diterima KLIKPOSITIF.
Dia menyampaikan bahwa rencana pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru pada seksi payakumbuh – Pangkalan berada diatas Kawasan padat penduduk dan lahan produktif. Berdasarkan data terakhir WALHI Sumbar tercatat Lahan masyarakat sekitar 720 m2 didalamnya terdapat sawah, ladang dan sekitar 539 rumah 1000 KK yang berdomisili di atasnya.
“Data tersebut kami peroleh berdasarkan overlay rencana pembangunan dengan peta batas di 5 nagari tersebut. Jika pembangunan jalan tol terus dipaksakan pada wilayah tersebut akan banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan,” kata Tomi.
Ezi Fitriana selaku sekretaris Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota mengatakan, dalam pertemuan bersama Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat bahwa masyarakat merasa resah dan khawatir dengan rencana pembangunan jalan tol pada seksi Payakumbuh – Pangkalan.
Menurutnya tol akan menghilangkan tempat tinggal dan sumber pendapatan tapi telah melahirkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Masyarakat telah menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang namun belum ada realisasi dari aspirasi warga bahkan pihak pelaksana pembangunan terus berupaya melanggengkan rencana mereka.
“Setiap forum-forum pertemuan pihak perencana pembangunan mengatakan ini baru basic design. Jika akan terus dipaksakan akan menciptakan konflik, masyarakat berharap pada komnas untuk mengambil peran sesuai dengan peran dan kewenangan komnas HAM,” ungkapnya.
Mahdianur Musa perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sumatera menyayangkan proses penentuan dan penetapan lokasi yang tidak partisipatif kedepan Komnas HAM akan mempelajari kasus ini dan akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan hak asasi masyarakat tidak terganggu.
Di tempat terpisah masyarakat juga melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak pelaksana pembangunan mulai dari proses penentuan dan penetapan lokasi ke Ombudsman Sumbar. Masyarakat diterima langsung oleh ketua Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani.
Dalam pertemuan tersebut yefriani mengatakan akan memeriksa kelengkapan laporan warga kedepan kita akan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman. (*)