Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tarif Angkot di Padang Masih Tetap Ditengah Kebijakan Normal Baru, Sebab Hal Ini

Kalau tarif dinaikkan, yang kami khawatirkan angkot akan semakin terperosok dengan persaingan tarif moda transportasi daring yang berimbang

redaksi
Kamis, 25 Jun 2020 | 14:31 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Padang menghentikan Angkot untuk melakukan pengecekan

Petugas Dinas Perhubungan Padang menghentikan Angkot untuk melakukan pengecekan (Halbert Caniago)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Meskipun isi Angkutan Kota (Angkot) di Kota Padang dikurangi sebanyak 50 persen, tarif yang dipatok masih belum akan dinaikkan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang, Masrizal Aye mengatakan, masih belum menaikkan tarif angkot yang berada di bawah naungannya.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB

“Kalau tarif dinaikkan, yang kami khawatirkan angkot akan semakin terperosok dengan persaingan tarif moda transportasi daring yang berimbang,” katanya, Kamis (25/6)..

Ia mengatakan, jika tarif angkot akan dinaikkan lagi, maka penumpang yang 50 persen yang hanya bisa diisi tersebut dikhawatirkan akan hilang.

Saat ini, tarif angkot di Kota Padang masih Rp3 ribu sampai Rp4 ribu setiap jalur yang dinaiki oleh penumpang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Padang sudah melakukan penindakan terhadap angkot yang muatannya dianggap lebih dari 50 persen.

Penindakan tersebut dilakukan sejak Kamis 25 Juni 2020 dan akan terus dilakukan hingga adanya aturan baru selain Perwako nomor 49 tahun 2020 yang saat ini menjadi patokan.

Tags: angkotdaerahPadang

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

BRI Region 3 Padang: 130 Desa Masuk Program Desa BRILian

Senin, 25 Mei 2026 | 19:41 WIB
Selanjutnya
Menhir di Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota

Bukan di Maek, Menhir Tertinggi di Sumbar Ternyata Berada di Nagari Ini

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara