PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Rosail Akhyari Padomuan sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sumatera Barat menggantikan Heryadi Lazran. Jumat, 6 Maret 2020 di Aula Kantor gubernur.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/1656/BKD/2020 tanggal 5 Maret 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil Dalam dan dari kopetensi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, pelantikan sudah proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparans dan akuntabel.
“Selanjutnya berdasarkan hasil uji kopetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini,” kata Gubernur Sumbar.
Gubernur menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil uji kopetensi yang teruji dalam hal prestasi dan integrasi. Selain itu dalam pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi setingkat Pratama harus melalui proses dari Mendagri. Apabila daerahnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kodong terlalu lama. Jadi kalau eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt sampai proses lelang jabatan selesai.
Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap nasib para ASN. Sehingga kepala daerah tidak bisa seenaknya melakukan pergantian atau melakukan nonjob terhadap pegawai yang sudah mengabdi. Terlebih lagi, saat ini sudah ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selalu melakukan evaluasi terhadap kepala daerah yang melanggar aturan.
“Dulu kepala daerah bisa saja melantik siapa saja semaunya, apalagi sebentar lagi Pilkada. Sekarang sudah ada aturan, harus melalui mekanisme yaitu lelang jabatan,” jelas Irwan Prayitno.
Selanjutnya Gubernur Sumbar menyampaikan, tidak mudah mencari pejabat baru untuk sebuah jabatan, maka yang paling aman adalah menjalankan lelang jabatan. Harus berdasarkan kualitasnya, bukan karena pilihan politik.
“Sampai saat ini, saya konsisten mengangkat dan mempertahankan para pejabat yang memiliki berprestasi,” tuturnya.
Selain itu sebelum menutup sambutannya, gubernur berpesan, agar setiap pejabat eselon hendaknya mampu merealisasikan program kerja OPD masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan instansi.
“Paling terpenting jangan sampai tersangkut masalah dengan hukum, setiap pejabat bisa bekerja dengan profesional dan tetap mengawasi setiap pekerjaan bawahannya,” tutupnya. (*)