EKONOMI, KLIKPOSITIF — Seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menilai, ada empat hal yang menghambat efektifitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Empat faktor tersebut membuat tidak optimalnya belanja APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Keempat faktor itu adalah target belanja APBN yang terus meningkat, pajak yang terlalu fokus pada wajib pajak terdaftar, proses APBN-P yang tidak fleksibel dan pengawasan yang berkarakter watchdog.
Namun empat hal itu menurut dia sudah menjadi pertimbangan bagi Kementerian Keuangan RI untuk menjaga fluktuasi kinerja anggaran.
“Persoalannya adalah penerimaannya naik turun, pengeluarannya naik terus. Itu yang menjadi masalah kita. Namun saya lihat dua tahun terakhir sudah mulai berani untuk menurunkan target pengeluaran,” jelas Aviliani.
Kemudian ia juga menyebutkan bahwa permasalahan pajak yang lebih fokus mengejar wajib pajak terdaftar dirasa kurang efektif.
“Yang benar-benar dipotong dari kantornya, yang benar-benar dia membayar pajak tidak lebih dari 30%. Yang 70% ini adalah kebanyakan sektor informal. (Sekarang ini) yang dikejar-kejar adalah orang yang sudah bayar pajak. E-KTP akan menjadi nomor wajib pajak harus segera dilaksanakan,” paparnya.
Selain itu, proses APBN Perubahan (APBN-P) memerlukan persetujuan DPR juga dinilai menghambat fleksibilitas APBN untuk mengantisipasi perubahan ekonomi dan lingkungan yang semakin cepat.
“Ke depan dalam membuat APBN atau APBD itu perlu adanya keleluasaan untuk mengalihkan anggaran. Ekonomi bisa terganggu karena APBN-P itu butuh persetujuan dari DPR,” ucap dia.
Sementara itu, Aviliani juga menyoroti sistem pengawasan anggaran oleh KPK, BPK misalnya yang dirasakan masih bersifat watchdog. Hal itu kata bdia mengakibatkan ketakutan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membelanjakan anggarannya.
“KPK, BPK harus menjadi partner kalau ada temuan, beri tahu kesalahannya yang harus diperbaiki. Jadi, Kepala Daerah merasa nyaman bahwa fungsi pengawasan itu bukan hanya mencari kesalahan tapi juga memberikan masukan kepada daerah,” pungkasnya kemudian.(*)