KLIKPOSITIF- Harga sejumlah komoditas cabai di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, kembali mengalami perubahan, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan monitoring Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai rawit merah dan cabai keriting hijau mengalami kenaikan. Sementara harga cabai rawit hijau turun dan cabai keriting merah masih bertahan.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan perubahan harga tersebut diketahui dari hasil pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan pihaknya.
“Hari ini rawit hijau turun, rawit merah dan cabai keriting hijau naik. Tapi untuk cabai keriting merah stabil,” ungkapnya kepada KLIKPOSITIF.
Data monitoring menunjukkan harga cabai keriting merah masih bertahan di angka Rp65.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau turun dari Rp64.333 menjadi Rp61.667 per kilogram.
Sebaliknya, harga cabai keriting hijau naik dari Rp47.667 menjadi Rp49.333 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah naik dari Rp83.333 menjadi Rp84.333 per kilogram.
Untuk komoditas bawang merah, harga masih relatif stabil. Bawang merah packing berada di angka Rp19.333 per kilogram, bawang merah super Rp29.333 per kilogram, dan bawang merah biasa Rp26.000 per kilogram.
Harga tomat juga belum mengalami perubahan, yakni Rp11.667 per kilogram.
Pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium masih dijual Rp20.000 per kilogram, sedangkan gula pasir curah berada di angka Rp18.833 per kilogram.
“Untuk saat ini harga masih seperti kemarin, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Sementara harga telur ayam ras tercatat Rp27.733 per kilogram. Sedangkan telur ayam kampung berada di angka Rp51.467 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam kampung berada di angka Rp65.000 per kilogram. Kemudian ikan tongkol Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram.
Edrian menjelaskan, perubahan harga sejumlah komoditas, terutama cabai, dipengaruhi dinamika pasokan dan permintaan di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang, kata dia, terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga sekaligus ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” tutupnya.






