Senin, 14 Sep 2026 - 12:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Panjang Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran

Fitria Marlina
Senin, 14 Sep 2026 | 11:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF β€” Pemerintah Kota (Pemko) menyesuaikan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap penurunan kualitas udara di Kota Padang Panjang dan sekitarnya. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan (PTK).

enyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan dalam Rangka Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Padang Panjang.

Surat edaran yang ditetapkan Wali Kota, Hendri Arnis pada 13 September 2026 tersebut berlaku selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 14–16 September 2026.
Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, kebijakan ini diambil dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak.

Menurutnya, kondisi kualitas udara yang berada pada kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 151–152 perlu mendapat perhatian serius karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

β€œKita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Untuk sementara, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi udara dan perkembangan situasi,” ujarnya.

Baca Juga

Harga Daging Sapi Tembus Rp160 Ribu per Kg di Padang Panjang

Jumat, 11 Sep 2026 | 16:29 WIB

SMAN 2 Padang Panjang Luncurkan SPAB, Perkuat Budaya Siaga Bencana di Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 | 09:30 WIB

Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) negeri maupun swasta, kegiatan belajar mengajar diliburkan sepenuhnya. Peserta didik diimbau belajar dan beraktivitas secara mandiri di rumah di bawah pengawasan orang tua.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, serta terus memantau kondisi kesehatan anak.
Sementara itu, pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta dialihkan dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) secara daring dan terstruktur.

Sekolah diminta menyesuaikan materi dan tugas dengan kondisi peserta didik agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan.

Untuk Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat, pembelajaran tatap muka juga dialihkan menjadi PJJ atau BDR sesuai petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

Sedangkan SMA, SMK, dan SLB sederajat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan petunjuk teknis Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Wako Hendri juga mengimbau guru, peserta didik, dan orang tua atau wali murid untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Guru diminta tetap memantau keaktifan siswa dan berkoordinasi dengan orang tua. Sementara itu, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak selama belajar dari rumah serta membatasi aktivitas mereka di luar ruangan.

Untuk pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya, Pemko akan kembali menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara dan keputusan pihak yang berwenang.

Salah seorang orang tua murid, Ria (28), menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penyesuaian kegiatan pembelajaran menjadi langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.

β€œKita bersyukur ada kebijakan ini. Apalagi beberapa hari terakhir anak-anak sudah mulai mengalami batuk-batuk. Dengan belajar dari rumah, kita bisa lebih menjaga kondisi mereka dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya.

Tags: belajarKabut Asap di SumbarPadangpanjang

Berita Lainnya

Harga Daging Sapi Tembus Rp160 Ribu per Kg di Padang Panjang

Jumat, 11 Sep 2026 | 16:29 WIB

SMAN 2 Padang Panjang Luncurkan SPAB, Perkuat Budaya Siaga Bencana di Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 | 09:30 WIB
BEM Fakultas Hukum Unes Padang dan wartawan bagi masker di Padang, Rabu (9/9/2026)

Kabut Asap di Sumbar, BEM Fakultas Hukum Unes dan Wartawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Padang

Rabu, 9 Sep 2026 | 14:17 WIB

Kualitas Udara Padang Panjang Menurun Akibat Karhutla, BPBD Kesbangpol Bagikan Masker

Rabu, 9 Sep 2026 | 10:00 WIB
Selanjutnya

Hari Kedua MTQ Nasional, 17 Kafilah Sumbar Lanjutkan Perjuangan di Semarang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara