Kamis, 03 Sep 2026 - 11:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Warga Pekanbaru dan Sumpur Kudus Diciduk di Warung, 40 Paket Sabu Disita Polisi

Kiki Julnasri
Kamis, 3 Sep 2026 | 08:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Jajaran Polsek Sumpur Kudus, Polres Sijunjung, Sumatera Barat, menangkap dua pria terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni HM (40), warga Kota Pekanbaru, dan AW (20), warga Nagari Sumpur Kudus.

Keduanya diamankan saat berada di sebuah warung di Jorong Kampung Rajo, Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Selasa (1/9/2026) malam.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kapolsek Sumpur Kudus AKP Surya Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” katanya.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku yang berada di dalam warung.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat Nagari Sumpur Kudus, Kepala Jorong Pintu Rayo dan Kepala Jorong Batang Somi.

Baca Juga

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Pessel, Sabu dan Ganja Diamankan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 | 15:59 WIB

Resahkan Warga, Mekanik Motor di Pessel Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 | 11:19 WIB

Dari penggeledahan badan dan pakaian, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu siap edar di dalam tas pinggang warna hitam yang dikenakan salah seorang terduga pelaku.

Polisi kemudian menggeledah bagian dalam warung. Saat memeriksa salah satu kamar, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 40 paket diduga sabu siap edar, termasuk satu paket berukuran besar.

Selain itu, polisi menyita 40 buah kaca pireks baru, satu kotak bening berisi plastik klip, pipet sisa pakai, sendok rakitan atau pipet takar, korek api gas, jarum pembersih dan beberapa pipet lainnya.

Petugas juga mengamankan satu set alat hisap atau bong yang telah terpasang pipet dan berisi air, satu timbangan digital, timah rokok yang digulung, satu pipet kecil yang diruncingkan sebagai sendok sabu serta dua unit telepon seluler.

Tak hanya itu, polisi turut menyita uang tunai Rp6.920.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, Rp50 ribu sebanyak 63 lembar, Rp20 ribu sebanyak 62 lembar, Rp10 ribu sebanyak 97 lembar dan Rp5 ribu sebanyak 12 lembar.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Kasus NarkobaKasus Narkoba di SumbarPolres SijunjungWarga Pekanbaru dan Sumpur Kudus Diciduk di Warung

Berita Lainnya

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Pessel, Sabu dan Ganja Diamankan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 | 15:59 WIB

Resahkan Warga, Mekanik Motor di Pessel Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 | 11:19 WIB
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto pimpin persrilis, Senin (24/8/2026)

Polres Pasbar Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang Semester I 2026

Jumat, 28 Agu 2026 | 09:10 WIB

Polres Pasaman Gagalkan Peredaran 16 Paket Besar Ganja, Seorang Pemuda asal Padang Ditangkap

Kamis, 27 Agu 2026 | 14:55 WIB
Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara