KLIKPOSITIF- Keluarga guru PPPK yang ditemukan meninggal dunia di mes polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta kepolisian menggelar perkara khusus terkait hasil autopsi almarhum.
Permintaan tersebut disampaikan keluarga melalui penasihat hukumnya, Rodi Chandra.
Rodi mengatakan, pihak keluarga mendapat informasi bahwa hasil autopsi terhadap almarhum disebut sudah keluar. Namun, hingga kini hasil tersebut belum disampaikan secara resmi kepada keluarga.
“Kabar hasil autopsi, katanya sudah keluar. Namun, pihak kepolisian belum memberitahukan hasilnya secara resmi kepada pihak keluarga,” ungkap Pendiri Ranah Cendekia Institut ini kepada Katasumbar, Rabu (2/8/2026).
Menurutnya, keluarga baru mengetahui hasil autopsi tersebut ketika kembali dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Saat itu, pihak keluarga dimintai keterangan terkait keseharian dan riwayat penyakit almarhum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik disebut memperlihatkan adanya hasil autopsi.
Atas kondisi tersebut, keluarga meminta kepolisian merilis hasil autopsi secara terbuka melalui gelar perkara khusus.
“Kami dari pihak keluarga meminta kepada kepolisian untuk merilis atau melakukan gelar perkara khusus terhadap hasil autopsi tersebut,” ujarnya.
Rodi berharap gelar perkara tersebut menghadirkan dokter forensik yang melakukan autopsi, pihak keluarga, serta ahli lainnya yang dianggap relevan.
Dengan demikian, kata dia, hasil autopsi dapat dijelaskan langsung oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Supaya hasil autopsi dijelaskan oleh ahlinya. Kami juga bisa mempertanyakan sebab dan kesimpulan dari hasil autopsi terhadap almarhum,” katanya.
Selain hasil autopsi, pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Hasil swab dari Labfor Polri sampai sekarang belum ada kabarnya,” tuturnya.
Rodi menambahkan, pihak keluarga dalam waktu dekat akan menyurati Polres Pesisir Selatan untuk meminta pelaksanaan gelar perkara khusus.
“Kami dari keluarga akan menyurati Polres untuk melakukan gelar perkara khusus. Ini agar pihak keluarga merasa nyaman dan mendapatkan kejelasan terhadap hasil yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan IPTU Ai Am’ar Faradhyba, ketika dikonfirmasi soal hasil autopsi tersebut melalui pesan WhatsApp belum menjawab. Meski pesan cetang dua.
Sebelumnya, diketahui, jasad Ingga Pertama Putra, seorang guru PPPK tersebut ditemukan di mes personel polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026.
Hingga kini, polisi masih belum mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematian korban. Meski, menurut keluarga, hasil tersebut sudah keluar.





