Sabtu, 07 Nov 2026 - 02:40 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Diduga Jual Istri demi Makanan, Pria di Padang Dibekuk Polisi

Kiki Julnasri
Sabtu, 1 Agu 2026 | 10:39 WIB
Tersangka saat diamankan di Polresta Padang

Tersangka saat diamankan di Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Seorang pria berinisial Z (36) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang setelah diduga memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain dengan imbalan makanan. Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan terhadap Z. Tersangka diamankan pada Jumat (31/7/2026) setelah sang istri melaporkan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga.

“Tersangka kami amankan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026,” kata Muhammad Yasin, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat korban dan suaminya sedang melakukan hubungan suami istri. Di tengah kejadian, seorang pria yang tidak dikenal datang ke lokasi.

Menurut laporan tersebut, tersangka kemudian diduga memaksa korban untuk melayani pria tersebut. Meski korban menolak, penolakannya disebut tidak dihiraukan hingga korban dipaksa melakukan hubungan badan dengan pria yang tidak dikenalnya.

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (net)

Polisi Bekuk Pria dalam Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Kota Solok

Kamis, 17 Sep 2026 | 10:42 WIB
Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamdani, di Polda Sumbar, Selasa (28/7/2026)

LBH Padang Nilai Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Prematur, Minta Gelar Perkara

Selasa, 28 Jul 2026 | 12:28 WIB

“Korban disebut telah menolak permintaan itu, namun menurut laporan, penolakan tersebut tidak diindahkan sehingga korban tetap dipaksa melakukan hubungan badan dengan laki-laki tersebut,” terangnya.

Korban juga mengaku kepada penyidik bahwa dugaan pemaksaan serupa bukan hanya terjadi sekali. Dalam keterangannya, peristiwa itu disebut telah berulang sekitar lima kali sebelum akhirnya korban memutuskan melapor ke polisi.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polresta Padang untuk meminta proses hukum terhadap suaminya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polresta Padang saat ini menangani perkara tersebut sesuai laporan yang telah diterima untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Muhammad Yasin.

Tags: Diduga Jual Istri demi MakananPelecehanPelecehan SeksualPelecehan Seksual di Polda Sumbar

Berita Lainnya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (net)

Polisi Bekuk Pria dalam Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Kota Solok

Kamis, 17 Sep 2026 | 10:42 WIB
Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamdani, di Polda Sumbar, Selasa (28/7/2026)

LBH Padang Nilai Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Prematur, Minta Gelar Perkara

Selasa, 28 Jul 2026 | 12:28 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (net)

Polisi Ungkap Modus Pelaku Pelecehan Seksual di Taplau Padang, Ajak Korban Mengobrol Sebelum Beraksi

Rabu, 8 Jul 2026 | 10:06 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Pessel

Minggu, 8 Des 2024 | 13:12 WIB
Selanjutnya

Nonton Piala Dunia 2026 Lebih Hemat dengan Bola Gembira by.U

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara