Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Evi Yandri Dorong Perda Napza di Sumbar Jadi Benteng Lawan Narkoba

Kiki Julnasri
Minggu, 14 Jun 2026 | 18:37 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) agar dapat berjalan efektif dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 yang digelar di Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Minggu (14/6/2026).

Menurut Evi Yandri, lahirnya Perda tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya kekhawatiran masyarakat dan DPRD Sumbar terhadap meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

β€œDengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2018, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari penyalahgunaan Napza,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba serta upaya pencegahannya.

β€œDengan menghadirkan narasumber yang berkaitan dengan narkotika pada kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba dan berbagai modus penyalahgunaannya,” ujar Evi Yandri.

Baca Juga

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ia juga menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika masih menghadapi berbagai tantangan. Selain karena keuntungan bisnis yang besar, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan turut mempermudah masuknya barang haram tersebut dari luar negeri.

β€œNarkotika sulit diberantas karena merupakan bisnis yang menjanjikan. Selain itu, Indonesia adalah negara kepulauan sehingga jalur masuknya sangat banyak, ditambah keterbatasan pengawasan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Kesbangpol Sumbar, Doni Rahma Saputra, memaparkan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Menurut Doni, peredaran narkotika di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Ia menyebut sebagian besar narkotika masuk melalui jalur darat, sehingga peredarannya terus meningkat, termasuk di Sumbar.

β€œDengan Perda Nomor 9 Tahun 2018, masyarakat dapat memahami bahaya narkotika, langkah-langkah pencegahan, hingga proses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Eka Rosiana, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan Napza masih banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, terutama remaja berusia 15 hingga 19 tahun. Jenis narkotika yang paling sering ditemukan di Sumbar antara lain ganja, sabu, dan ekstasi.

Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal, yang turut menjadi narasumber, menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika dan gangguan kejiwaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

β€œYayasan ini didirikan oleh Evi Yandri jauh sebelum beliau menjadi anggota dewan. Tujuannya untuk membantu merehabilitasi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, baik akibat penyalahgunaan narkotika maupun persoalan lainnya,” ujarnya.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Imbau Siswa Petakan Potensi Sejak Dini

Rabu, 4 Nov 2026 | 09:56 WIB
Selanjutnya
Longsor di Bungus Barat, Minggu (14/6/2026), sore.

Longsor dan Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Padang-Painan, Satu Warga Selamat

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara