Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Dicegah Bertemu Klien, Pengacara Soroti Standar Pelayanan Lapas Perempuan Klas II B Padang

Kiki Julnasri
Kamis, 11 Jun 2026 | 14:18 WIB
Yunafri pengacara yang dicegat petugas di Lapas Perempuan Klas II B Padang, Kamis (11/6/2026)

Yunafri pengacara yang dicegat petugas di Lapas Perempuan Klas II B Padang, Kamis (11/6/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Seorang pengacara mengeluhkan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIB Anak Air, Kota Padang, setelah tidak diizinkan bertemu dengan kliennya saat melakukan kunjungan pada Kamis (11/6/2026).

Pengacara tersebut, Yunafri, mengatakan dirinya datang ke Lapas Perempuan Anak Air sekitar pukul 11.00 WIB untuk menemui kliennya, Melda Sintia binti Wendrizal, yang merupakan terpidana kasus narkotika.

Menurut Yunafri, dirinya telah diizinkan masuk oleh petugas piket di bagian bawah. Namun, saat berada di lantai dua dan mengajukan permohonan untuk bertemu kliennya kepada seorang petugas bernama Lili, permintaan tersebut ditolak.

“Saya datang untuk menemui klien saya karena mendapat informasi dari orang tuanya dan ingin menyampaikan beberapa hal. Namun, petugas mengatakan yang boleh menjenguk dan berbicara hanya orang tua inti, yakni ayah dan ibu,” ujar mantan Kepala Ombudsman Sumbar periode 2012-2017.

Yunafri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan penasihat hukum klien yang hanya ingin berbincang singkat dan menyampaikan pesan dari keluarga. Namun, petugas tetap tidak memberikan izin.

Ia menyebut petugas menyampaikan bahwa pertemuan hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kepala Lapas. Saat itu, menurutnya, Kepala Lapas sedang tidak berada di tempat.

“Kalau memang semua harus menunggu izin kepala lapas, lalu bagaimana dengan kewenangan petugas yang ada di lapas. Ini pertama kali saya mengalami hal seperti ini,” katanya.

Yunafri menilai sebagai penasihat hukum dirinya memiliki hak untuk bertemu klien dalam rangka pendampingan maupun memperoleh informasi terkait perkara yang ditanganinya. Ia mengaku selama ini tidak pernah mengalami kendala saat berkunjung ke Lapas Perempuan Anak Air.

Dalam kesempatan itu, Yunafri juga mengaku menerima informasi yang ingin dikonfirmasi langsung kepada kliennya. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan informasi tersebut kepada publik.

“Kami hanya ingin memastikan informasi yang kami terima. Itu sebabnya kami berupaya bertemu langsung dengan klien,” ujarnya.

Baca Juga

Barista Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Padang (Klikpositif.com)

Lapas Perempuan Padang Bekali Warga Binaan Keterampilan Barista hingga Batik

Rabu, 24 Jun 2026 | 16:05 WIB
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, didampingi Pengacara Yunafri

Lapas Perempuan Padang dan Pengacara Klarifikasi Insiden Kunjungan, Disebut Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:09 WIB

Ia berharap pihak Lapas Perempuan Anak Air melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat, termasuk terhadap penasihat hukum yang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Saya berharap ada evaluasi sehingga pelayanan ke depan bisa lebih baik lagi dan tidak membedakan siapa yang datang. Lapas ini selama ini memiliki citra yang baik, sehingga pelayanan publiknya perlu terus dijaga,” ujarnya.

Katasumbar, grub Klikpositif.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang terkait keluhan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi lebih lanjut.

Tags: LapasLapas PadangPengacara Soroti Standar Pelayanan Lapas Perempuan Klas II B Padang

Berita Lainnya

Barista Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Padang (Klikpositif.com)

Lapas Perempuan Padang Bekali Warga Binaan Keterampilan Barista hingga Batik

Rabu, 24 Jun 2026 | 16:05 WIB
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, didampingi Pengacara Yunafri

Lapas Perempuan Padang dan Pengacara Klarifikasi Insiden Kunjungan, Disebut Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:09 WIB

Lapas Padang Gelar Ikrar Pemasyarakatan: Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan HP Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 | 16:19 WIB

Kakanwil Kunrat Kasmiri Kukuhkan Satops Patnal di Lapas Padang

Selasa, 7 Apr 2026 | 20:42 WIB
Selanjutnya

Tinjau RSUD Padang Panjang, Wako Hendri Arnis Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pembenahan Fasilitas

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara