Selasa, 09 Jun 2026 - 03:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemprov Sumbar Perkuat Pengendalian Distribusi Hingga ke Daerah, Rakor Pengawasan BBM Subsidi Hasilkan Enam Rekomendasi

Fitria Marlina
Senin, 8 Jun 2026 | 16:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF β€” Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6) lalu, menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi.

β€œBerbagai masukan dan temuan di lapangan telah dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi,” ujar Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, rekomendasi pertama adalah meminta seluruh SPBU melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna memastikan kesesuaian antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan sebagai identitas resmi kendaraan penerima BBM subsidi.

Rekomendasi kedua, SPBU diminta mencantumkan nomor polisi kendaraan dalam pencatatan transaksi sehingga pihak SPBU memiliki instrumen pengawasan tambahan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Ketiga, peserta rapat menyepakati perlunya penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU untuk mendukung operasional pengawasan, dengan skema pembiayaan yang dibebankan kepada pihak SPBU.

β€œPengawasan di lapangan perlu diperkuat secara langsung agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Kehadiran unsur pengamanan di SPBU diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Helmi.

Baca Juga

Rumah Tahfiz Peran Strategis Perkuat Identitas Generasi Muda di Tengah Tantangan Zaman

Selasa, 2 Jun 2026 | 11:54 WIB

Mewakili Gubernur, Jasman Dt. Bandaro Bendang: Pendidikan Al-Qur’an Benteng Generasi dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 31 Mei 2026 | 11:11 WIB

Rekomendasi keempat adalah memberikan akses kepada pemerintah daerah terhadap data pengguna JBT dan JBKP sebagai dasar pengawasan yang lebih efektif. Selanjutnya, rekomendasi kelima mendorong penguatan regulasi melalui pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, rapat juga menghasilkan rekomendasi keenam berupa usulan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Usulan tersebut mencakup pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC), pembatasan penggunaan untuk kegiatan industri termasuk sektor tambang dan CPO beserta transportasi pendukungnya, penerapan sistem distribusi tertutup melalui mekanisme pendaftaran dan verifikasi konsumen, serta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

Menurut Helmi, usulan tersebut diperlukan karena berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran tangki kendaraan, penggunaan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan yang sah, hingga berbagai praktik lain yang bertujuan memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.

β€œMelalui penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih terintegrasi, kita berharap distribusi BBM subsidi dapat semakin tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sumbar juga menyerahkan dokumen Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan di daerah masing-masing.

Helmi menegaskan, tindak lanjut rekomendasi rakor tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas. Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan serta mampu menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tags: Pemprov Sumbar

Berita Lainnya

Rumah Tahfiz Peran Strategis Perkuat Identitas Generasi Muda di Tengah Tantangan Zaman

Selasa, 2 Jun 2026 | 11:54 WIB

Mewakili Gubernur, Jasman Dt. Bandaro Bendang: Pendidikan Al-Qur’an Benteng Generasi dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 31 Mei 2026 | 11:11 WIB

Reformasi Birokrasi Sumbar Terus Meningkat Dalam Lima Tahun Terakhir, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kerja Bersama ASN

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:41 WIB

Pemprov Sumbar Siap Sukseskan Peringatan Satu Abad Jam Gadang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:38 WIB
Selanjutnya

Komunitas Honda Scoopy Ramaikan 'Scoopy Your Mode, Your Ride' Bersama Honda Hayati

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara