KLIKPOSITIF — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat disebut masih marak dan tersebar di ratusan titik. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, bahkan mengakui adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam podcast Bukakata by Classy Media saat membahas maraknya aktivitas PETI di sejumlah daerah di Sumbar.
Menurut Helmi, Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu daerah dengan aktivitas PETI yang sangat masif. Tidak hanya di kawasan Guguak, aktivitas tambang emas ilegal juga ditemukan di kawasan Geopark Silokek.
“Di Sijunjung saja ada sekitar 116 titik. Secara keseluruhan di Sumbar ada sekitar 300-an titik atau spot PETI yang masih beraktivitas,” ujarnya.
TONTON SELENGKAPNYA PODCAST BAHAS PETI DENGAN KADIS ESDM SUMBAR:
Ia mengatakan, aktivitas PETI yang paling marak di Sumbar adalah tambang emas ilegal. Ironisnya, hingga saat ini Sumbar hanya memiliki satu izin tambang emas aktif yang berada di Pesisir Selatan, namun belum berproduksi.
“Yang paling marak itu emas. Sementara izin aktif di Sumbar hanya satu di Pessel, itu pun belum berproduksi,” katanya.
Helmi juga menyinggung soal adanya dugaan pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, aktivitas ilegal yang berlangsung lama hampir mustahil berjalan tanpa adanya pembeking.
“Kita tidak menutup mata. Sebuah aktivitas ilegal yang berlangsung berkepanjangan, pasti ada yang melindungi. Di rapat Forkopimda juga diakui ada pembeking. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujarnya.
Meski demikian, ia enggan menyebut institusi ataupun pihak tertentu yang diduga berada di belakang aktivitas PETI tersebut.
“Kami tidak akan menyebut institusi di belakangnya. Silakan publik menilai sendiri. Tapi yang pasti ada pembeking,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjut Helmi, mengaku telah melakukan berbagai langkah penertiban. Gubernur Sumbar disebut telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dan menginstruksikan pemberantasan PETI secara serius.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penertiban tambang tanpa izin yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.
“Kita juga sudah melakukan operasi terpadu. Tim turun ke Pasaman, Solok Selatan dan Sijunjung bersama Polda. Kita lakukan pendekatan dan imbauan. Artinya pemerintah provinsi tidak diam,” ujarnya.
Helmi menegaskan, pemberantasan PETI membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak agar penindakan tidak berhenti di tingkat wacana.
“Kita butuh komitmen bersama bagaimana memberantas habis PETI ini. Tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan,” tutupnya.




