Jumat, 23 Okt 2026 - 23:12 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Razia Hiburan Malam di Padang, 14 Diduga Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP

diduga masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan

Kiki Julnasri
Sabtu, 9 Mei 2026 | 14:17 WIB
14 wanita saat dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang

14 wanita saat dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Sebanyak 14 wanita yang diduga pemandu lagu (LC) di sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan Satpol PP Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Mereka diamankan karena tempat hiburan tersebut diduga masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga pukul 02.30 WIB.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Albana, mengatakan para wanita tersebut diduga masih melayani tamu di tempat karaoke saat petugas melakukan razia.

β€œJelas melanggar, langsung kita bubarkan. Sebanyak 14 wanita yang diduga pemandu lagu (LC) dari tempat hiburan malam tersebut juga kami amankan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, operasional tempat hiburan malam dibatasi hanya sampai pukul 02.00 WIB.

Baca Juga

Operasi Gabungan di Padang, Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba dan Langgar Jam Operasional

Minggu, 20 Sep 2026 | 12:10 WIB
Sembilan Pemandu lagu diamankan Pol PP Padang Pariaman, Jumat (31/7/2026)

Razia Hiburan Malam di Padang Pariaman, Satpol PP Amankan Sembilan Pemandu Lagu di Lubuk Alung

Jumat, 31 Jul 2026 | 13:10 WIB

Penertiban itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang masih beraktivitas melewati jam operasional.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dan mendapati aktivitas hiburan malam masih berlangsung. Petugas kemudian membubarkan kegiatan dan memeriksa identitas para pengunjung.

β€œLangsung kita lakukan pembubaran serta pemeriksaan KTP terhadap para pengunjung tempat hiburan malam tersebut,” terangnya.

Menurutnya, 14 wanita tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Satpol PP juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Ia mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kita imbau kepada para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan demi terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” ujarnya.

Tags: 14 Diduga Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP PadangBelasan Pelajar di Padang Terjaring Razia Pol PPRazia Hiburan Malam di PadangRazia Pol PP di Padang

Berita Lainnya

Operasi Gabungan di Padang, Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba dan Langgar Jam Operasional

Minggu, 20 Sep 2026 | 12:10 WIB
Sembilan Pemandu lagu diamankan Pol PP Padang Pariaman, Jumat (31/7/2026)

Razia Hiburan Malam di Padang Pariaman, Satpol PP Amankan Sembilan Pemandu Lagu di Lubuk Alung

Jumat, 31 Jul 2026 | 13:10 WIB
Tim gabungan Pol PP, PM dan BNN merazia tempat hiburan malam di Padang, Sabtu (26/7/2026), malam.

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 9 Pengunjung Diamankan Tim Gabungan

Minggu, 26 Jul 2026 | 13:48 WIB
Satpol PP Razia Atom Center Padang

Diduga Gunakan Izin Palsu, Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol di Atom Center

Senin, 18 Mei 2026 | 16:00 WIB
Selanjutnya

Pengurus Ranting DMI se-Kota Padang Dilantik, Komitmen Memakmurkan Rumah Allah Diperkuat

Tinggalkan komentar
Sumatera Pulih

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara