KLIKPOSITIF- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sejumlah pohon pelindung di kota tersebut tidak hanya berusia puluhan tahun, tetapi juga ada yang telah mencapai ratusan tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pohon-pohon berusia ratusan tahun itu umumnya berukuran besar atau raksasa.
โSampai sekarang masih ada, seperti di kawasan Balaikota Lama dan di Jalan Samudera, dekat Markas Ajendam I/BB,โ ungkapnya kepada Katasumbar, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, total pohon pelindung di Kota Padang saat ini tercatat lebih dari 19 ribu batang, termasuk yang telah berusia tua. Pohon-pohon tersebut tersebar di berbagai ruas jalan, mulai dari jalan arteri, kolektor hingga jalan lokal.
Menurutnya, keberadaan pohon pelindung memiliki banyak manfaat, di antaranya mengurangi polusi udara, meningkatkan resapan air, memperindah kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung.
โKita setiap tahun melakukan penambahan pohon pelindung. Pada 2025, kita menanam sebanyak 773 batang,โ jelasnya.
Fadelan menambahkan, untuk pohon-pohon yang telah berusia ratusan tahun, DLH tidak memiliki data pasti terkait siapa yang menanamnya.
Namun, berdasarkan kondisi fisik dan hasil analisis, beberapa di antaranya diperkirakan sudah ada sejak masa kolonial Belanda di Kota Padang.
โNamun, kita tidak memiliki catatan pasti tentang sejarah pohon-pohon tua tersebut,โ katanya.
Ia menegaskan, DLH terus melakukan perawatan secara berkala terhadap pohon pelindung guna menjaga kondisinya.
Perawatan tersebut mencakup pemangkasan hingga pembersihan dahan yang berpotensi patah.
Menurutnya, ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pemeliharaan pohon pelindung, yakni fungsi ekologis, estetika, dan keselamatan publik.
โDalam pemeliharaan pohon pelindung ini, ada tiga hal yang harus dijaga: fungsi ekologis, estetika, dan keselamatan publik,โ tutupnya.







