Rabu, 30 Sep 2026 - 23:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Apresiasi Kajari Pariaman atas Peran Hukum 2025, Wako Yota Balad Beri Penghargaan

Muhammad Haikal
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Walikota Pariaman, Yota Balad, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, atas peran aktifnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sepanjang tahun 2025.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Selasa (5/5/2026) yang menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan taat hukum.

Wako Yota Balad menyampaikan bahwa kontribusi Kejaksaan Negeri Pariaman sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh perangkat daerah.

“ Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman ,” ujarnya.

Baca Juga

Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026

Senin, 28 Sep 2026 | 09:23 WIB

Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman Tahun 2026 Berakhir Sukses

Senin, 28 Sep 2026 | 09:21 WIB

Sementara itu, Kajari Pariaman, Anggia Yusran menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum serta memberikan pertimbangan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

” Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di masa yang akan datang ,” imbuhnya.

Tags: Pemko Pariaman

Berita Lainnya

Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026

Senin, 28 Sep 2026 | 09:23 WIB

Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman Tahun 2026 Berakhir Sukses

Senin, 28 Sep 2026 | 09:21 WIB

Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman Tahun 2026 Dimulai

Sabtu, 26 Sep 2026 | 09:24 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

Kamis, 24 Sep 2026 | 09:27 WIB
Selanjutnya

Purna Tugas di KPU Agam, Oktadonis Dilantik sebagai Sekretaris KPU Kota Pekanbaru

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara