KLIKPOSITIF- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
Penegasan itu disampaikan Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemprov Sumbar, Senin (16/2/2026). LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Evi Yandri.
βPemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,β ujar Evi Yandri.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi krusial. Infrastruktur yang memadai, kata dia, merupakan syarat utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan mutu pendidikan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia.
Sesuai fungsi pengawasan DPRD, Evi Yandri menyatakan rekomendasi dan catatan dalam LHP tersebut akan dipelajari dan dijadikan acuan dalam mendorong perbaikan kualitas pendidikan menengah di Sumatera Barat.
βPendidikan merupakan sektor yang rawan terhadap praktik penyelewengan anggaran. Karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi indikasi tindakan yang tidak semestinya,β ulasnya.
Ia juga mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditetapkan dan memastikan temuan serupa tidak terulang.
βTerima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, serta sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,β tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyebut LHP sebagai instrumen evaluasi yang penting, bukan hanya untuk menilai tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan sektor pendidikan.
Pemprov Sumbar, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh perangkat daerah terkait akan didorong memperkuat koordinasi, pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
βKami menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar atas kerja sama dan pembinaan yang telah diberikan. Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan,β ujar Mahyeldi.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan LHP yang diserahkan terdiri atas dua jenis, yakni pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan program atau kegiatan dalam kaitannya dengan tanggung jawab keuangan negara.
Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Sumbar. Di antaranya, Dinas Pendidikan belum menggunakan pemutakhiran data sarana dan prasarana sebagai dasar penyusunan prioritas perencanaan, kepala satuan pendidikan belum melakukan perbandingan harga dan kualitas barang/jasa atau negosiasi dengan calon penyedia, terdapat kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung dan bangunan, serta pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi yang tidak sesuai ketentuan.
βAtas rekomendasi yang telah diberikan, jawaban dari pemerintah daerah dapat disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,β ujar Sudarminto. (*)






