Rabu, 09 Sep 2026 - 07:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Regulasi Lingkungan Hidup Pasca Bencana Banjir Sumbar: Tantangan Penegakan Hukum dan Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan

Oleh: Prof. Idris, Guru Besar Ekonomi Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNP

Fitria Marlina
Senin, 5 Jan 2026 | 14:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Bencana banjir yang melanda Sumatera Barat baru-baru ini menyisakan persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu fenomena mencolok adalah ditemukannya potongan-potongan kayu yang terbawa arus dari kawasan hutan hingga ke pantai. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana regulasi dan kebijakan lingkungan hidup mampu mencegah kerusakan lingkungan dan dampak bencana?

Regulasi Ada, Penegakan Lemah

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi yang cukup lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri, Surat Edaran Dirjen, Peraturan Daerah Provinsi, hingga Perda Kabupaten/Kota. Namun, persoalan utama bukan pada ketersediaan aturan, melainkan pada lemahnya law enforcement atau penegakan hukum.

Sebagus apapun regulasi yang dibuat, tanpa adanya political will untuk menegakkannya, aturan tersebut hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Contoh nyata adalah maraknya aktivitas tambang emas di sungai-sungai yang seolah dibiarkan tanpa pengawasan. Ketidakseriusan dalam penegakan hukum ini memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Kerusakan Hulu, Dampak di Hilir

Jika hutan di daerah catchment area (daerah tangkapan air) bagian hulu tetap terjaga dalam kondisi closed primary forest, maka meskipun terjadi hujan ekstrem, air akan tertahan di hulu. Penumpukan ini terjadi karena hutan berfungsi sebagai buffer hidrologis. Namun, ketika kapasitas tanah dan vegetasi untuk menyerap air terlampaui, air akan mengalir keluar dalam bentuk air bah. Perbedaannya, air bah dari hutan yang masih utuh tidak membawa material besar seperti kayu, lumpur, atau batuan, karena struktur vegetasi dan akar masih mampu menahan erosi atau longsor.

Sebaliknya, jika hutan rusak (misalnya berubah menjadi lahan terbuka atau pertanian), air bah akan membawa material besar yang menyebabkan kerusakan parah di hilirβ€”seperti yang kita saksikan sekarang.

Baca Juga

OlympiAR 2026 Dorong Mahasiswa Sumatra Berani Berkompetisi dan Siap Hadapi Dunia Industri

Selasa, 8 Sep 2026 | 21:15 WIB

Pemerintah dan UNP Perkuat UMKM Kuliner Melalui MASAMO 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 11:12 WIB

Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan

Hutan sebagai sesuah ekosistem memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Untuk mengestimasi nilai Nilai Ekonomi sumber daya hutan dapat digunakan pendekatan nilai ekonomi total (Total Economic Value/TEV)(Munasinghe, 1993), yang mencakup:

  • Nilai Guna Langsung (Direct Use Value): seperti makanan (binatang buruan), pemanenan kayu, wisata alam dan tanaman obat-obatan.
  • Nilai Guna Tidak Langsung (Indirect Use Value): seperti fungsi hidrologi, penyerapan karbon, stabilisasi tanah.
  • Nilai Pilihan (Option Value): manfaat yang disimpan untuk masa depan, misalnya keanekaragaman hayati.
  • Nilai Keberadaan (Existence Value): kesediaan membayar untuk menjaga keberadaan hutan.
  • Nilai Warisan (Bequest Value): menjamin generasi mendatang dapat memanfaatkan sumber daya.

Selain itu, kerusakan hutan berarti kehilangan deposit karbon, yang harus dihitung sebagai biaya (opportunity cost).

Data Penting: Perubahan Karbon Akibat Konversi Lahan

Jenis HutanCadangan Awal (tC/ha)Kehilangan saat jadi Pertanian Permanen
Closed Primary283-220
Closed Secondary194-152
Open Forest115-52

Implikasi:
Kerusakan hutan primer tidak hanya menghilangkan fungsi hidrologis, tetapi juga melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, mempercepat pemanasan global. Ini memperkuat urgensi skema kredit karbon sebagai insentif menjaga hutan.

Hutan = Bank Karbon

  • Skema pengelolaan hutan berkontribusi besar dalam perdagangan karbon.
  • Dalam skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), setiap hektar hutan mampu menyerap 20–58 ton COβ‚‚, dengan harga karbon berkisar $5–$10 per ton.

Artinya, menjaga hutan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga peluang ekonomi melalui perdagangan karbon.

Skema Kredit Karbon

  • Konsep:
    Setiap hektar hutan yang dipertahankan menyerap 20–58 ton COβ‚‚/tahun.
    Harga karbon: $5–$10 per ton.
    Artinya, menjaga hutan bisa menjadi sumber pendapatan melalui perdagangan karbon.
  • Skema:
    Industri β†’ Emisi COβ‚‚ β†’ Membeli kredit karbon β†’ Dana untuk konservasi hutan.

Rekomendasi Kebijakan

  1. Integrasikan Valuasi Ekonomi dalam Pengambilan Keputusan
    Setiap kebijakan pengelolaan hutan harus berbasis analisis ekonomi seperti Benefit-Cost Analysis dan Internal Rate of Return.
  2. Penguatan Penegakan Hukum
    Pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk menindak pelanggaran, termasuk aktivitas tambang ilegal.
  3. Rehabilitasi Kawasan Hulu dan Pengendalian Pembukaan Lahan
    Pembukaan lahan dengan sistem pembakaran harus diawasi ketat karena berdampak pada pelepasan karbon.
  4. Penghitungan Neraca Sumber Daya Hutan (NSDH)
    NSDH harus mencakup fungsi hutan, tipe penutupan, potensi kayu, dan nilai moneter termasuk jasa lingkungan seperti karbon.

Kesimpulan:
Regulasi tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi dokumen atau arsip saja. Penegakan hukum yang kuat, disertai valuasi ekonomi sumber daya hutan dan skema kredit karbon, adalah kunci untuk mencegah bencana dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Hasil Penjualan β€œCredit Carbon” merupakan salah sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Tags: Unp

Berita Lainnya

OlympiAR 2026 Dorong Mahasiswa Sumatra Berani Berkompetisi dan Siap Hadapi Dunia Industri

Selasa, 8 Sep 2026 | 21:15 WIB

Pemerintah dan UNP Perkuat UMKM Kuliner Melalui MASAMO 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 11:12 WIB

UNP dan Semen Padang Berbagi Pengetahuan soal Riset Pengelolaan Suku Cadang Industri

Rabu, 2 Sep 2026 | 14:57 WIB

UNP Jajaki Kerjasama dengan Pelaku Industri dan Tani di Solok

Rabu, 2 Sep 2026 | 11:10 WIB
Selanjutnya

Awal Tahun 2026, Momentum Perbaharui Komitmen Kerja Aparatur Pemko Solok

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara