Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tegas! Sekolah dan Komite Dharmasraya Dilarang Pungut Biaya Wajib

Andika
Rabu, 31 Des 2025 | 10:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF— Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah dan komite sekolah melakukan pungutan wajib kepada orang tua atau wali peserta didik.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan TK, PAUD dan PNF, SD hingga SMP se-Kabupaten Dharmasraya yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.11/3762/Disdik-2025 yang diterbitkan pada 30 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa sekolah dan komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan, iuran, atau bentuk pembayaran lain yang bersifat wajib, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada orang tua peserta didik.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai upaya menjamin terselenggaranya pendidikan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa sumbangan hanya dapat dilakukan apabila memenuhi sejumlah ketentuan, yakni bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pembayarannya, serta tidak disertai sanksi bagi orang tua atau wali peserta didik yang tidak berpartisipasi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni dalam melindungi hak peserta didik serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi membebani masyarakat di lingkungan pendidikan.

Baca Juga

Tumpukan Sawit di Lahan yang Disegel

1.723 Hektare Kebun Sawit di Dharmasraya Diusulkan Diremajakan, Anggaran Capai Rp103 Miliar Lebih

Sabtu, 7 Nov 2026 | 12:00 WIB
Warga Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat sedang memanfaatkan bantuan air bersih dari pemerintah. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Pemerintah Perbaiki Saluran Pamsimas dan Bangun Sumur Bor di Lambung Bukik Padang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:35 WIB

Pemerintah daerah berupaya memastikan agar akses pendidikan dapat dinikmati secara adil, inklusif, dan tanpa tekanan biaya yang tidak sesuai aturan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, S.STP., M.Si., mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya tata kelola pendidikan yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan bahwa surat edaran ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan serta komite sekolah tanpa pengecualian.

“Ibu bupati berpesan kepada kami bahwa idak ada toleransi terhadap praktik pungutan wajib, iuran terselubung, maupun bentuk pembebanan lain yang memberatkan orang tua atau wali peserta didik,” ungkap Bobby.

Apabila setelah diberlakukannya surat edaran ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan tegas dan terukur.

Tindakan tersebut dapat berupa pembinaan khusus, pemberian sanksi administratif, hingga langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama dengan melibatkan orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.(ina)

Tags: Dharmasraya

Berita Lainnya

Tumpukan Sawit di Lahan yang Disegel

1.723 Hektare Kebun Sawit di Dharmasraya Diusulkan Diremajakan, Anggaran Capai Rp103 Miliar Lebih

Sabtu, 7 Nov 2026 | 12:00 WIB
Warga Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat sedang memanfaatkan bantuan air bersih dari pemerintah. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Pemerintah Perbaiki Saluran Pamsimas dan Bangun Sumur Bor di Lambung Bukik Padang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:35 WIB
Normalisasi dan pembangunan tanggul Sungai Batang Lasi, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sungai ikut diperlebar, dan dilakukan pengecoran. Tanggul menggunakan sistem berundak dua tingkat. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Normalisasi Sungai Batang Lasi Agam Rp1,59 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:22 WIB

Disaksikan Ribuan Pengunjung, Wagub Vasko dan Bupati Annisa Launching Nagari Creative Hub Sungai Duo Dharmasraya

Sabtu, 31 Okt 2026 | 10:44 WIB
Selanjutnya

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Sumbar Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos PAM Lembah Anai

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara