Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Sumbar Terang

Istilah Kelistrikan yang Harus Anda Ketahui

Ini akan bermafaat bagi Anda sebagai penambah wawasan tentang kelistrikan untuk Anda yang akan menjadi calon pelanggan listrik dari PLN ataupun sudah menjadi pelanggan

redaksi
Jumat, 31 Mar 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Positifers, apakah Anda adalah pelanggan PLN dalam penggunaan listrik di rumah atau di tempat lainnya? Atau mungkin Anda ingin menjadi pelanggan listrik yang baru? Nah, berikut ini ada beberapa hal yang harus Anda ketahui sebagai pemakai listrik atau sebelum melakukan penyambungan daya listrik baru.

Ini akan bermafaat bagi Anda sebagai penambah wawasan tentang kelistrikan jika ingin menjadi calon pelanggan listrik ataupun sudah menjadi pelanggan. Dalam Syarat & Ketentuan ini, pernyataan/istilah tertentu ini memiliki makna sebagai berikut:

Baca Juga

Kepercayaan Pelanggan Jadi Prioritas, PLN UP3 Bukittinggi Raih Juara 2 OMYO Award 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 15:27 WIB

Hunian Nyaman, Aktivitas Makin Mudah: Kolaborasi Digital Buka Peluang bagi Keluarga

Sabtu, 31 Okt 2026 | 19:13 WIB

1. Listrik Prabayar (LPB): Produk layanan pemakaian tenaga listrik yang menggunakan meter elektronik prabayar dengan cara pembayaran dimuka;
2. Meter Prabayar (MPB): Meter energi listrik yang dipergunakan untuk mengukur energi listrik (kWh) yang dikonsumsi oleh Pelanggan yang berfungsi setelah Pelanggan memasukkan sejumlah stroom tertentu ke dalamnya;
3. Nomor Meter: Nomor yang tertera dalam MPB sebagai nomor identitas pada saat transaksi pembelian isi ulang dan pengaduan, yang terdiri dari 11 (sebelas) digit yang bersifat unique dan tidak sama antara meter yang satu dengan meter lainnya.
4. Stroom: kode angka yang setara dengan energi listrik tertentu yang dituangkan dalam 20 (duapuluh) angka yang bersifat unique (hanya cocok untuk nomor serial meter prabayar 11 (sebelas) angka tertentu);
5. Stroom Perdana: Kode angka yang mewakili sejumlah tertentu energi listrik yang harus dibeli oleh Pelanggan pada saat penyambungan baru/perubahan daya dan migrasi ke prabayar;
6. Pembelian Isi Ulang Stroom: pembelian kembali Stroom oleh Pelanggan yang dilakukan di tempat-tempat penerimaan pembayaran tagihan listrik;
7. Stroom Darurat: Stroom penggantian yang dibeli secara langsung oleh Pelanggan di kantor PLN yang disebabkan seluruh loket penjualan Stroom setempat tidak dapat melayani transaksi pembelian Stroom;
8. Peringatan Awal: sinyal yang dipancarkan oleh MPB sebagai pemberitahuan bahwa Stroom tinggal tersisa sejumlah kWh tertentu;
9. Tenaga Listrik: Satu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan dan didistribusikan untuk semua keperluan oleh PLN kepada Pelanggan;
10. Alat Pembatas dan Pengukur (APP):  Alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya lisrik dan mengukur energi listrik yang dipakai oleh Pelanggan;
11. Instalasi PLN:  Instalasi ketenagalistrikan milik PLN sampai dengan APP;
12. Instalasi Pelanggan:  Instalasi ketenagalistrikan milik Pelanggan sesudah APP milik PLN;
13. Tingkat Mutu Pelayanan (TMP):  Deskripsi kwantitatif beberapa indikator mutu pelayanan yang dinyatakan oleh PLN secara berkala;
14. Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL):  Pemeriksaan yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN dan/atau Instalasi Pelanggan;
15. Segel:  Suatu alat yang dipasang oleh PLN pada APP dan perlengkapan APP sebagai pengamanan APP;
16. Biaya Keterlambatan:  Biaya yang dibebankan kepada Pelanggan reguler/pasca bayar karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya;
17. Tagihan Susulan (TS):  Tagihan yang dikenakan kepada Pelanggan sebagai akibat adanya pelanggaran atau kelainan pemakai Tenaga Listrik yang dipasok dari PLN;
18. Surat Pengakuan Hutang (SPH):  Surat pernyataan kesanggupan Pelanggan untuk mengakui dan melunasi kewajiban pembayaran atas Tagihan Susulan kepada PLN;
19. Pemutusan Sementara adalah penghentian untuk sementara penyaluran Tenaga Listrik ke instalasi Pelanggan;
20. Pembongkaran Rampung:  penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke Instalasi Pelanggan dengan mengambil seluruh instalasi PLN yang dipergunakan untuk penyaluran tenaga listrik ke Instalasi Pelanggan;
21. Daya Tersambung: Daya yang disepakati Para Pihak yang dituangkan dalam Syarat dan Ketentuan Jual Beli Tenaga Listrik;
22. Uang Jaminan Langganan (UJL): Uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan tenaga listrik selama menjadi Pelanggan reguler;
23. Sertifikasi Laik Operasi (SLO): Sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga inspeksi teknik tegangan rendah yang menyatakan suatu instalasi listrik laik;
24. Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT/TR):  Lembaga yang bergerak dalam bidang sertifikasi dan pengujian instalasi tenaga listrik serta memiliki kewenangan dalam menerbitkan sertifikasi laik operasi;
25. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Direktorat yang melaksanakan tugas atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang ketenagalistrikan;
26. Layanan Satu Pintu: Layanan penyambungan baru atau tambah daya yang dipaketkan dengan jasa Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik atas bangunan milik Pelanggan/Calon Pelanggan melalui fasilitas layanan terintegrasi antara PLN, LIT/TR, dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan;
27. Layanan Paket SLO: Layanan satu pintu penyambungan baru atau tambah daya yang terdiri dari paket penyambungan/tambah daya dan pengurusan Sertifikasi Laik Operasi (SLO);
28. Layanan Non Paket SLO: Layanan PLN yang hanya meliputi penyambungan atau perubahan daya sedangkan pengurusan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dilakukan secara mandiri oleh Konsumen ke LIT/TR;
29. Biaya SLO:  Biaya Pemeriksaan dan Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik yang dibayarkan oleh Calon Pelanggan/Pelanggan tegangan rendah atas pasang baru atau perubahan daya (termasuk Pajak Pertambahan Nilai) dalam rangka mendapatkan layanan sertifikasi instalasi pemanfaat tenaga listrik dari LIT/TR terhadap instalasi bangunan milik Calon Pelanggan/Pelanggan .(Adv)

Tags: ListrikPLNSumbar TerangSumbarterang

Berita Lainnya

Kepercayaan Pelanggan Jadi Prioritas, PLN UP3 Bukittinggi Raih Juara 2 OMYO Award 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 15:27 WIB

Hunian Nyaman, Aktivitas Makin Mudah: Kolaborasi Digital Buka Peluang bagi Keluarga

Sabtu, 31 Okt 2026 | 19:13 WIB

Kebutuhan Listrik Bertambah, Jangan Lewatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Sabtu, 31 Okt 2026 | 19:10 WIB

Dorong Lingkungan Kerja Inklusif dan Pemberdayaan Perempuan, PLN Raih Dua Penghargaan UN Women Indonesia

Sabtu, 31 Okt 2026 | 19:01 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

10 Jasa Ekspedisi di Indonesia Paling Disukai Warganet

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara