KLIKPOSITIF – Sebanyak 200 orang warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) yang digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Sabtu 25 Oktober 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldarfi Darma selaku narasumber utama. Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, dan Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.
Wali Nagari Mustama Kamal menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang hadir. βIni sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,β ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan NAFZA di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi. βNagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan NAFZA dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,β tambahnya.Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi mengingatkan bahwa masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. βPenyebaran NAFZA sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,β katanya.
Dari paparan Kesbangpol Sumatera Barat, diketahui bahwa kasus penyalahgunaan NAFZA terus meningkat. Sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar Padang dan tiga swasta. Saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.
Dalam arahannya, Zuldarfi Darma menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini. βNarkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,β ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.






