Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Terkait Hukum PTUN

Fitria Marlina
Selasa, 23 Sep 2025 | 18:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sepakat untuk melaksanakan kerjasama mengenai Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan, langkah ini untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Sumatera Barat baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Selain itu, ini juga untuk menjalin koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan di wilayah hukum Sumbar yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Sekda Sumbar Arry Yuswandi: NCH Pangian Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Nagari

Rabu, 21 Okt 2026 | 18:02 WIB

Dalam penandatanganan kesepakatan MoU memberikan bantuan ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah daerah Provinsi Sumbar.

“Kerjasama ini merupakan langkah yang tepat sebagaimana falsafah Minangkabau bahwa duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Makna dari falsafah tersebut yakni ketika menyelesaikan persoalan berat akan terasa susah kalau sediri, namun mudah jika diselesaikan bersama-sama,” jelasnya.

Kerjasama bersama Kejati dibangun untuk menunjukkan bahwa terjalin hubungan dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan Pelayanan Publik.

Gubernur berharap Kerjasama ini dapat meningkatkan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, seperti adanya Lokakarya (Workshop), Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Bimbingan Teknis.

Mahyeldi meyakini dengan adanya kerjasama ini tentunya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum serta terjaganya stabilitas keamanan wilayah di Sumbar.

“Adanya MoU yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, tentu akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah, mengingat persoalan aset sangat krusial dan hampir di seluruh Indonesia mengalami permasalahan yang sama,” tuturnya.

Perjanjian ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di wilayah Pemprov Sumbar. Hal ini sesuai dengan fungsi utama kejaksaan tinggi sebagai pengacara negara dalam penanganan masalah hukum di kementerian atau lembaga negara. Yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kejaksaan Tinggi Sumbar berharap, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak segan-segan untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian masalah ataupun sengketa hukum yang dihadapi terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara.

Tags: Kejati SumbarPemprov SumbarPTUN

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Sekda Sumbar Arry Yuswandi: NCH Pangian Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Nagari

Rabu, 21 Okt 2026 | 18:02 WIB

Pemprov Sumbar dan Polda Sepakat Perkuat Pengawasan Karhutla, Vasko Tegaskan Sumbar Harus Nol Titik Api

Rabu, 21 Okt 2026 | 10:57 WIB

Wagub Sumbar Minta Mitigasi Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 21 Okt 2026 | 10:03 WIB
Selanjutnya

Puncak Perayaan Dies Natalis, Unand Luncurkan Buku Karya 49 Profesor

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara