Senin, 14 Sep 2026 - 00:46 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

190 Tenaga Non-ASN di Padang Panjang Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya

Fitria Marlina
Rabu, 30 Jul 2025 | 09:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengklarifikasi status 190 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM, Dian Eka Purnama menyampaikan, masa kerja tenaga non-ASN kategori R4 dan TH yang tidak lolos seleksi tidak dapat diperpanjang. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Sejak berakhirnya proses seleksi penerimaan PPPK, tidak ada lagi dasar pembayaran gaji maupun memperkerjakan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketentuan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025,” jelas Dian, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga

Harga Daging Sapi Tembus Rp160 Ribu per Kg di Padang Panjang

Jumat, 11 Sep 2026 | 16:29 WIB

SMAN 2 Padang Panjang Luncurkan SPAB, Perkuat Budaya Siaga Bencana di Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 | 09:30 WIB

Dijelaskannya, ketentuan tersebut merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda yang dalam poin ke-4 menyebutkan, pengalokasian dan pembayaran gaji hanya dapat dilakukan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih mengikuti proses seleksi, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemko telah menerbitkan Surat Edaran yang menyatakan larangan perpanjangan masa kerja bagi tenaga non-ASN kategori R4 dan tenaga non-ASN yang tidak hadir saat proses seleksi.

“Totalnya terdapat 190 orang tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang, terdiri dari 182 orang kategori R4 dan 8 orang yang tidak hadir saat proses seleksi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian secara nasional sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Tags: Padangpanjang

Berita Lainnya

Harga Daging Sapi Tembus Rp160 Ribu per Kg di Padang Panjang

Jumat, 11 Sep 2026 | 16:29 WIB

SMAN 2 Padang Panjang Luncurkan SPAB, Perkuat Budaya Siaga Bencana di Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 | 09:30 WIB

Kualitas Udara Padang Panjang Menurun Akibat Karhutla, BPBD Kesbangpol Bagikan Masker

Rabu, 9 Sep 2026 | 10:00 WIB

Peran Ayah Penting dalam Membentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter

Rabu, 9 Sep 2026 | 06:00 WIB
Selanjutnya

Seharian di Sumbar, Wapres Gibran Tinjau Program Prioritas Nasional di Kota Padang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara