Rabu, 22 Apr 2026 - 16:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Aksinya tersebut heboh di media sosial

Ocky Anugrah Mahesa
Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:38 WIB
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Bupati Mentawai, Rinto Wardana buka suara pasca video yang memperlihatkan dirinya mengamuk di kapal pembawa turis asing viral di media sosial, Jumat (9/5).

Dalam sebuah pernyataan resmi Rinto mengatakan, saat itu dirinya tengah mengecek 3 kapal pengangkut turis yang hendak surfing di perairan Pagai Selatan, di sela kunjungan kerja.

Pengecekan itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan bahwa, ada sejumlah turis yang masuk ke Mentawai untuk melakukan berolahraga surfing, namun tidak membayar Surf Tax.

“Sebenarnya ada 3 Kapal yg kami cek di lokasi surfing. Kapal lainnya sudah kami cek dan kelengkapan bukti Surf Tax mereka lengkap,” katanya.

Saat mengecek satu kapal yang berinisial D, Rinto mengaku, petugas kapal tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran Surf Tax turis yang menjadi tamu kapal tersebut.

“Tapi ada satu kapal berinisial D tidak mampu menunjukkan bukti Surf Tax-nya, dan malah menelfon pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan saya, dan saya tidak mau.”

“Ini yg memicu emosi saya. Saat di lapangan ditambah mereka tidak menunjukkan pasport karena alasan ditahan imigrasi,” jelas Rinto.

Menemui fakta itu, Rinto menduga selama ini ada unsur pembiaran masalah pembayaran Surf Tax, yang menjadi kebijakan Pemkab Mentawai lewat Perda nomor 1 tahun 2024 itu.

Sehingga menurut Rinto, penyedia layanan wisata surfing di Mentawai bisa berlaku seenaknya karena merasa dilindungi oleh pihak tertentu.

“Mungkin selama ini terjadi pembiaran dan mereka merasa masih di back up,” ujarnya.

Khusus soal kebijakan Surf Tax di Mentawai, Rinto menyebut dirinya ingin mengharmonisasi kebijakan itu. Sebab ia menyebut, tidak semua turis asing yang datang ke Mentawai untuk surfing.

“Saya sedang mengharmonisasi Perda Pariwisata. Saya akan mengoreksi besaran Pajak Gelang alias Surf Tax Rp2 Juta menjadi hanya Rp500 Ribu saja karena tidak semua turis datang utk surfing,” bebernya.

Baca Juga

Pemkab Mentawai Kebut Pembangunan Air Baku dan Pemecah Ombak di Siberut Utara

Senin, 6 Apr 2026 | 17:51 WIB

Atasi Kelangkaan, Bulog Bakal Bangun Gudang Pangan di Mentawai

Senin, 16 Mar 2026 | 09:59 WIB

Namun dengan harmonisasi ini, spot surfing bakal menjadi kawasan eksklusif dan bakal dijaga oleh satgas khusus yang bakal memantau para tamu, dan mempermudah pembayaran Surf Tax.

“Jadi untuk surfer, mereka bayar lagi ketika masuk spot Surfing. Semua kawasan surfing akan saya jadikan kawasan eksklusif dan dijaga oleh Satgas khusus. Satgas itu selalu ada di atas kapal yang ada di Spot Surfing dan pembayaran dilakukan di tempat,” sebut Rinto.

Di sisi lain terkait Surf Tax, harmonisasi kebijakan tersebut bakal membatasi durasi selancar, dengan nominal tertentu.

Kebijakan itu tegas Rinto, juga termasuk langkah penindakan pihak-pihak yang menguasi kawasan ombak secara pribadi, yang membuat para turis sering mendapat tindakan pengusiran.

“Untuk nilai uang masuk masih dikaji antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali masuk spot dengan durasi maksimal 3 jam. Dan keluhan para turis selama ini adalah mereka selalu diusir ketika masuk Macaronis dan untuk itu juga saya akan tertibkan,” pungkasnya.(*)

Tags: Bupati MentawaiKapal SurfingMentawaiRinto WardanaRinto Wardana SamaloisaSurfing

Berita Lainnya

Pemkab Mentawai Kebut Pembangunan Air Baku dan Pemecah Ombak di Siberut Utara

Senin, 6 Apr 2026 | 17:51 WIB

Atasi Kelangkaan, Bulog Bakal Bangun Gudang Pangan di Mentawai

Senin, 16 Mar 2026 | 09:59 WIB
Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa

Mentawai Berusia 26 Tahun, Rinto Wardana: Dusun & Desa Masih Terisolir

Sabtu, 4 Okt 2025 | 16:12 WIB

Bertemu Irman Gusman, Bupati Mentawai Jajaki Peluang Pembangunan Lewat DPD RI

Jumat, 12 Sep 2025 | 17:52 WIB
Selanjutnya

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara