Rabu, 16 Sep 2026 - 17:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 83 Perusahaan Terkait 137 Indikasi Ketidakpatuhan

Muhammad Haikal
Rabu, 5 Mar 2025 | 17:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi kembali memanggil 83 perusahaan yang terindikasi melakukan ketidakpatuhan dalam bentuk Pendaftaran Sebagian (PDS) terkait kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Dari total 137 indikasi ketidakpatuhan, yang meliputi PDS tenaga kerja, PDS upah, dan PDS program, sebanyak 83 perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan. Bentuk perbaikan yang dijanjikan mencakup penambahan jumlah tenaga kerja yang didaftarkan, penyesuaian laporan upah agar sesuai dengan ketentuan, serta pendaftaran ke dalam program jaminan sosial yang sebelumnya belum diikuti.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan secara persuasif sebagai bentuk pembinaan kepada perusahaan.

“Kami terus mendorong perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku. Kepesertaan penuh dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berkomitmen melakukan perbaikan dan berharap hal ini dapat segera direalisasikan,” ujar Iddial.

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen, guna memastikan implementasi perbaikan berjalan sesuai ketentuan.

Selain pendekatan persuasif, penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir apabila terdapat perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban mereka.

Dengan adanya komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan perlindungan tenaga kerja di wilayah Bukittinggi semakin optimal, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terjamin sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

Bukittinggi, 5 Maret 2025 — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi kembali memanggil 83 perusahaan yang terindikasi melakukan ketidakpatuhan dalam bentuk Pendaftaran Sebagian (PDS) terkait kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Dari total 137 indikasi ketidakpatuhan, yang meliputi PDS tenaga kerja, PDS upah, dan PDS program, sebanyak 83 perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan. Bentuk perbaikan yang dijanjikan mencakup penambahan jumlah tenaga kerja yang didaftarkan, penyesuaian laporan upah agar sesuai dengan ketentuan, serta pendaftaran ke dalam program jaminan sosial yang sebelumnya belum diikuti.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan secara persuasif sebagai bentuk pembinaan kepada perusahaan.

Baca Juga

PLN Pastikan Jam Gadang Tetap Bersinar, Perayaan 100 Tahun Berlangsung Sukses Tanpa Gangguan Listrik

Senin, 22 Jun 2026 | 16:20 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UNP Tampil di Seminar Kebangsaan 170 Tahun Kweekschool

Senin, 27 Apr 2026 | 10:39 WIB

“Kami terus mendorong perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku. Kepesertaan penuh dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berkomitmen melakukan perbaikan dan berharap hal ini dapat segera direalisasikan,” ujar Iddial.

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen, guna memastikan implementasi perbaikan berjalan sesuai ketentuan.

Selain pendekatan persuasif, penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir apabila terdapat perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban mereka.

Dengan adanya komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan perlindungan tenaga kerja di wilayah Bukittinggi semakin optimal, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terjamin sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

Tags: Kota Bukittinggi

Berita Lainnya

PLN Pastikan Jam Gadang Tetap Bersinar, Perayaan 100 Tahun Berlangsung Sukses Tanpa Gangguan Listrik

Senin, 22 Jun 2026 | 16:20 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UNP Tampil di Seminar Kebangsaan 170 Tahun Kweekschool

Senin, 27 Apr 2026 | 10:39 WIB

Bulog Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan di Payakumbuh

Selasa, 14 Apr 2026 | 13:20 WIB

Satu Tahun Ramlan – Ibnu Pimpin Bukittinggi Kota Perjuangan

Rabu, 25 Feb 2026 | 07:05 WIB
Selanjutnya

Edarkan Narkoba, Pasutri Ditangkap Polisi di Agam

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara