Senin, 14 Sep 2026 - 00:46 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Edarkan Narkoba, Pasutri Ditangkap Polisi di Agam

Hatta Rizal
Rabu, 5 Mar 2025 | 17:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM,KLIKPOSITIF – Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial AK (27) dan PO (27) ditangkap polisi atas kepemilikan sabu dan ekstasi di sebuah rumah di Jorong Aro Kandikia, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Pratama Yuda mengatakan, penangkapan berlangsung Minggu 2 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kita mengamankan pasangan suami istri (nikah siri) berdasar informasi masyarakat,” jelasnya Rabu 5 Maret 2025.

Dia menyebut berdasar informasi dari masyarakat, rumah yang dihuni pasutri tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pasutri ini didapati sedang mengemas paket narkotiba jenis sabu. Kita temukan juga paket besar sabu, ganja dan ekstasi,” ungkapnya.

Baca Juga

Hari Radio Ke-81, RRI Bukittinggi Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 11 Sep 2026 | 20:09 WIB

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Rinciannya polisi menemukan satu paket sabu di ruangan tengah rumah, kemudian satu paket di saku tersangka PO dan satu paket besar sabu plus 10 butir pil ekstasi.

“Tersangka mengakui jika narkoba ini adalah miliknya,” ungkap AKP Pratama Yudha.

Sementara dari pengembangan penangkapan ini, Polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lain di Pulai Anak Air.

“Tersangka ini diduga merupakan kaki tangan dari pelaku utama,” jelas Kasat Narkoba.

(*)

Tags: AgamAKP Pratama YudhaBukittinggiKasus Narkoba di AgamPolresta Bukittinggi

Berita Lainnya

Hari Radio Ke-81, RRI Bukittinggi Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 11 Sep 2026 | 20:09 WIB

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB
Selanjutnya

Persiapkan Arus Mudik, Jasa Raharja dan Dishub Cek Ruas Jalan di Kota Solok

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara