Minggu, 31 Mei 2026 - 14:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

DPP LDII Usulkan Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

Muhammad Haikal
Rabu, 19 Feb 2025 | 20:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah dapat diselesaikan secepatnya. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para Ketua Umum Ormas-ormas Islam, pada Rabu (19/2).

“Target kami dalam dua kali masa sidang bisa segera selesai karena saat ini yang menyelenggarakan ibadah haji dari Kemenag RI. Harapan kami pada 2026 sudah dengan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BP Haji),” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, pihaknya sedang berproses menyusun draft Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan haji dan umrah. RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Saat ini pembahasan RUU memasuki tahapan menggali masukan dari berbagai pihak terkait dalam rangka memperkaya isi RUU perubahan tentang ibadah haji dan umrah,” tegasnya.

Hal itu dipandang penting, lanjut Singgih, karena proses pembangunan merupakan tanggung jawab nasional. “Hal ini sejalan dengan Indonesia sebagai negara hukum yang memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak ibadah haji baik pelayanan di dalam dan di luar negeri,” tambahnya.

Menurutnya, atas dasar tersebut, RUU perubahan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan. Merespon perubahan kebijakan dan sistem pelayanan ibadah haji dan umrah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini membutuhkan penataan dan penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dilaksanakan dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji yang efektif dan efisien,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, DPP LDII diwakili Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP LDII Richan Mudzakar. Imam Bashori mengatakan, perubahan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.

”Semangat membangun perhajian Indonesia lebih baik, lebih menguntungkan masyarakat haji maupun kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Semangat berpihak kepada pemilik dana haji agar mereka lebih menikmati keuntungan dana haji tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Aklamasi Munas X LDII, Dody Taufiq Wijaya Resmi Jadi Ketua Umum 2026–2031

Jumat, 10 Apr 2026 | 16:07 WIB

Media Gathering LDII Sumbar, Bahas Munas X Fokus Perkuat Wawasan Kebangsaan di Tengah Dinamika Global

Rabu, 11 Mar 2026 | 06:44 WIB

Imam Bashori menyebut, penyelenggaraan haji Indonesia cukup baik, namun perlu penyempurnaan. “Penyempurnaan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke tanah air,” ujar Imam yang juga Direktur Utama Multazam Utama Tour.

Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji termasuk beberapa instansi penyelenggara haji dijadikan menjadi satu kementerian. “Sekaligus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu satu penanggung jawab,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya perubahan Undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami sangat mengharapkan dengan perubahan Undang-undang tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan dapat terbentuk kementerian haji yang langsung menangani mulai pendaftaran haji hingga pelaksanaan haji,” tutupnya.

Tags: DPP LDIILDII

Berita Lainnya

Aklamasi Munas X LDII, Dody Taufiq Wijaya Resmi Jadi Ketua Umum 2026–2031

Jumat, 10 Apr 2026 | 16:07 WIB

Media Gathering LDII Sumbar, Bahas Munas X Fokus Perkuat Wawasan Kebangsaan di Tengah Dinamika Global

Rabu, 11 Mar 2026 | 06:44 WIB

LDII Kota Padang Bagikan 200 Paket Buka Puasa, Ludes dalam Lima Menit di Ulak Karang

Minggu, 1 Mar 2026 | 19:50 WIB

LDII Kota Padang Raih Juara I Kategori Keagamaan di Padang Collaboration Ormas Awards 2025

Jumat, 19 Des 2025 | 20:55 WIB
Selanjutnya

Kodim 0304/Agam Buka Kegiatan TMMD 2025

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara