Solok, Klikpositif – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Solok Terpilih, Jon Pandu-Candra bakal dilantik pada 20 Februari 2024 mendatang. JFP-Candra akan dilantik bersama dengan seluruh kepala-wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 di Istana Negara.
Rencana pelantikan tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam zoom meeting, Senin (3/2/2025) pagi. Zoom meeting tersebut diikuti Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas beserta beberapa OPD terkait.
Di kesempatan itu, Tito menjelaskan, terdapat sebanyak 296 daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, dan 249 daerah terdapat gugatan sengketa berdasarkan data rekapitulasi gugatan Pilkada serentak tahun 2024 .
Awalnya, pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025. Hal ini guna memberi kepastian politik di daerah, dan agar efektivitas pemerintahan dan APBD bisa bergulir sesuai dengan visi misi Kepala Daerah yang baru.
Namun, karena adanya putusan sela MK yang mempercepat sidang-sidang sengketa Pilkada, MK mengeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2025, dimana MK akan menyampaikan putusan dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025, lebih cepat 20 hari dari jadwal sebelumnya.
Rencananya, tanggal 6 – 8 Februari KPU Prov/Kab/Kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih, 9-11 Februari KPU akan menyampaikan pengesahan calon kepala daerah terpilih ke DPRD untuk dilanjutkan ke Gubernur dan Mendagri.
“Dan nantinya calon terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada tanggal 20 Februari 2025, kecuali Aceh,” ujar Mendagri.
Untuk diketahui, Kabupaten Solok merupakan salah satu daerah yang tidak bersengketa dalam hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dua paslon lainnya, masing-masing nomor urut 1, Budi Satriadi-Hardinalis Kobal dan nomor urut 2, Emiko-Irwan Afriadi tidak mengajukan sengketa PHPU ke MK.
Dalam Pilkada sebelumnya, pasangan calon 01 Budi Satriadi-Hardinalis Kobal memperoleh 28.053 suara sah. Kemudian Pasangan 02, Emiko-Irwan Afriadi memperoleh 45.810 suara sah. Sementara itu, suara tertinggi diraih pasangan Jon Firman Pandu-Candra dengan total 88.615 suara atau lebih kurang 54,5 % dari 162.478 suara sah.