KLIKPOSITIF – Pemerintah menginginkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dibayarkan lebih cepat, dari sebelumnya.
Langkah ini dilakukan mengingat perayaan dua hari besar yakni Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan.
Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maretβ1 April 2025.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Menurut dia, waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
“Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat.”
“Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” katanya.
Ia berharap dapat mengkoordinasikan ini dengan Kemenaker. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja.
Pembayaran THR lebih awal ini dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran.(*)