KLIKPOSITIF – Sebuah akun citizen journalism di Instagram baru-baru ini mengunggah keberadaan grup media sosial yang diduga dikelola oleh kelompok LGBT di Sumbar.
Grup yang beredar di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @reporter.minang sejak Minggu (19/1) kemarin.
Sejak kemarin, akun Instagram @reporter.minang tersebut tampak mengungkap satu-persatu grup yang terdapat pada platform media sosial Facebook tersebut.
Adapun sejumlah grup Facebook tersebut diunggah memuat unggahan-unggahan yang berisi aktifitas LGBT di sejumlah daerah di Sumbar.
Aktifitas LGBT yang tertera pada laman grup itu didominasi unggahan ajakan berkencan sesama jenis secara konsensual, maupun transaksional.
Dari temuan @reporter.minang tampak, grup yang berisi aktifitas LGBT itu dibuat berdasarkan daerah yang ada di Sumbar.
Beberapa di antaranya adalah grup kelompok LGBT-khususnya Gay yang ada di Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman.
Klikpositif pun mencoba menelusuri kembali grup seperti yang diunggah oleh akun Instagram itu pada platform Facebook.
Benar saja, dengan penelusuran yang menggunakan kata kunci Gay Padang, hasilnya ada belasan hingga puluhan grup Facebook yang mengarah pada aktifitas LGBT tersebut.
Beberapa di antara grup tersebut, ada yang diberi nama Gay Kota Padang, Gay Padang Pariaman, bahkan ada pula yang diberi nama Society Gay, Lesbian and Bisexual In Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok.
Dari hasil penelusuran, anggota grup tampak secara terang-terangan membicarakan orientasi sexualnya, dengan jumlah anggota mencapai ribuan orang.
“Pengen bgt nyoba gimana rasa cowo ama cowo,” seperti unggahan akun Abig***** di grup Facebook GayยฐPadang pada Desember 2024 lalu.
Keberadaan sejumlah grup LGBT pada platform Facebook tersebut pun mendapatkan penilaian negatif dari warganet. Tidak sedikit yang mengutuk isi dan aktifitas grup tersebut.
Dari hasil pengecekan pemantauan percakapan platform Brand24, setidaknya ada 200 lebih percakapan negatif dari warganet yang khusus menjurus pada keberadaan grup media sosial tersebut.
Diketahui, isu LGBT di Sumbar belakangan menjadi perhatian publik. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait hal itu.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mengatakan, Perda khusus tersebut dibuat untuk memberantas penyakit masyarakat itu.
“DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” katanya.
Menurut Nanda, saat ini sejumlah daerah di Sumbar yang sudah lebih dulu membuat peraturan demikian.
Dengan demikian, pihaknya menilai, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi.
“Ke depannya, baliho atau videotron milik pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat.”
“Jangan hanya menampilkan foto kepala daerah saja,” pungkasnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.(*)
*
๐Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.