PESSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengamankan, seorang terduga pencurian di Jalan Ilyas Yakub Painan Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai.
Kasat Reskrim AKP M.Yogie Biantoro mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan, Jumat (17/1/ 2025). Tersangka berinisial FI (32), warga Painan Selatan.
Ia mengatakan, dugaan tersangka melakukan pencurian pada Rabu (8/1/2025), malam. Tersangka diduga mencongkel sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Ilyas Yakub Painan.
“Tersangka diamankan FI (32), karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian berdasarkan laporan korban,” ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Ipda. Doni Santoso.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Macan Kumbang di bawah kendali Aiptu Yopi Alexander langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.
“Berawal dari masuknya laporan korban ke Polisi perihal telah kehilangan barang-barang di rumahnya yang sedang di renovasi, menerima laporan dimaksud Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi di lapangan Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku Inisial FI (32), seorang Nelayan yang berdomisili di Jalan Pramuka Carocok Painan.
“Tersangka merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama sebelumnya, pelaku dapat ditangkap di depan Pasar Inpres Painan. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang hasil pencurian di rumah tersebut kepada seseorang,” jelasnya.