Kota Solok, Klikpositif – Dinas Pendidikan Kota Solok menjadi salah satu OPD dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik yang sangat baik di Kota Solok. Dalam penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Dinas Pendidikan Kota Solok berhasil meraih nilai poin 89,11.
Pada tahun 2023 lalu, Dinas Pendidikan Kota Solok mencatatkan nilai kepatuhan pelayanan publik di angka 82,18. Peningkatan yang signifikan tersebut tidak lepas dari inovasi yang dilakukan oleh Disdik Kota Solok.
Atas capaian tersebut, Disdik Kota Solok mendapat penghargaan langsung dari Ombudsman RI. Penghargaan itu diserahkan bertepatan dengan apel perdana tahun 2025, Kamis (2/1/2025) di Balai Kota Solok.
Terhadap capaian itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad mengaku bersyukur. Prestasi yang dicapai oleh Disdik Kota Solok menjadi motivasi yang kuat untuk peningkatan pelayanan di bidang pendidikan di masa mendatang.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Dinas Pendidikan dan dukungan penuh dari pemerintah Kota Solok. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang,โ ujarnya.
Irsyad menyadari, meriah prestasi tidak sesulit mempertahankannya. Perlu upaya serius dari seluruh pihak untuk meningkatkan di masa mendatang, utamanya dari segenap keluarga besar Dinas Pendidikan Kota Solok.
โKami tidak akan berpuas diri, justru penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen untuk selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat,โ tegas Irsyad.
Penilaian yang diraih oleh Disdik Kota Solok juga membantu peningkatan nilai pelayanan publik Kota Solok. Pada tahun 2023 lalu, Kota Solok memperoleh predikat kategori B kualitas baik dengan nilai keseluruhan 84,88.
Pada penilaian tahun 29024, Kota Solok berhasil naik ke predikat tertinggi dengan nilai 90,49 atau predikat yang masuk zona hijau. Hal ini menjadi bukti kualitas pelayanan publik di Kota Beras Serambi Madinah.