Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:02 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Penghentian Kasus Afif Maulana Belum Jelas, LBH Padang Tuding Polisi Tidak Serius

Kuasa hukum belum menerima SP2 Lidik

Ocky Anugrah Mahesa
Sabtu, 4 Jan 2025 | 08:59 WIB
Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal

Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Status penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana belum jelas, kendati Kapolda Sumbar sudah menyatakan hal demikian.

Penghentian perkara itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono di akhir masa jabatannya. Ia mengatakan, hal demikian dilakukan agar kasus itu tidak menggantung.

Namun hingga kini, pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum, belum menerima salinan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal pun mendatangi Polresta Padang untuk mempertanyakan status penghentian tersebut.

Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, Adrizal mengaku, pihaknya justru tidak diakomodir oleh pihak Kepolisian.

“Polresta Padang menyampaikan bahwa penyidik belum juga mendapatkan salinan rekomendasi dan selalu menyampaikan belum mendapat perintah pimpinan,” katanya.

Dengan adanya hal demikian, Adrizal menuding bahwa pihak Kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus tersebut.

“Hal ini tentu membuat kecurigaan kami terkait dengan professional dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini,” bebernya.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Ia pun menyayangkan hal tersebut, sebab SP2 Lidik ini sebut dia berkaitan dengan kepastian hukum atas perkara Afif Maulana.

“Kami juga membutuhkan kepastian hukum dalam kasus ini agar kami juga bisa menempuh upaya hukum lainnya untuk mencari sebuah keadilan,” sebut disa.

Di sisi lain, terkait gelar perkara yang telah dilakukan sebelum Suharyono menyebut bakal menghentikan perkara, pihaknya tidak ingin proses tersebut hanya sebatas formalitas.

“Kami tidak ingin gelar perkara khusus yang kami ajukan hanya sebagai formalitas di Kepolisan.”

“Karena salah satu alasan kami untuk meminta gelar perkara khusus ini karena kami tidak yakin terhadap profesionalitas kepolisian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebut penghentian ini supaya kasus tersebut tidak menggantung, setelah melalui banyak drama sejak awal kasus ini menghebohkan publik.

“Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Setelah dilaksanakan gelar perkara, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik,” katanya.

Ia menegaskan, penghentian ini merupakan bentuk keseriusan Polisi untuk memberikan kepastian hukum atas sebuah perkara.

“Ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung,” tegasnya.

Terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Afif, Suharyono menyebut tidak ada tanda-tanda demikian, yang menjadi penyebab kematiannya.(*)

Tags: Afif MaulanaKota PadangLBH PadangPadangPolda SumbarSumbar

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB
Selanjutnya

Gerak Cepat, KKG Gugus I Pariaman Tengah Tingkatkan Kompetensi Guru di Awal Tahun

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara