Senin, 14 Sep 2026 - 00:21 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tilang Lagi Viral di Medsos, Satlantas Polresta Bukittinggi Minta Pengendara Lengkapi Surat-surat

Hatta Rizal
Kamis, 2 Jan 2025 | 17:46 WIB
AKP M.Irsyad Fathurrahman

AKP M.Irsyad Fathurrahman

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Tilang kendaraan lagi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah netizen curhat terkait penilangan dari Satlantas Polresta Bukitinggi.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP M.Irsyad Fathurrahman mengatakan tilang tidak akan terjadi jika pengendara mentaati aturan.

Baca Juga

Hari Radio Ke-81, RRI Bukittinggi Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 11 Sep 2026 | 20:09 WIB

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

“Mohon bawa kelengkapan surat-surat, kemudian pakai helm dan tidak pakai knalpot racing,” jelas Irsyad baru-baru ini.

AKP Irsyad menyebut rata-rata yang ditilang merupakan pengendara dari luar daerah yang kemudian mengupload soal tilang di media sosial

“Mereka yang ditilang itu karena tidak pakai helm, lalu pakai knalpot racing, bahkan ada juga yang balap liar, mereka kemudian menceritakan hal gak benar di media sosial,” jelasnya.

Kasat Lantas mengingatkan Bukittinggi adalah kota tertib dalam berlalu-lintas sehingga pengendara harus berkendara sesuai aturan.

Sepanjang 2024, polisi mengeluarkan sebanyak 6.194 lembar surat tilang dan 3.884 teguran kepada pelanggar lalu-lintas.

(*)

Tags: AKP M.Irsyad Fathur RahmanBukittinggiPolantas BukittinggiPolresta BukittinggiSatlantas Polresta BukittinggiTilang di Bukittinggi

Berita Lainnya

Hari Radio Ke-81, RRI Bukittinggi Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 11 Sep 2026 | 20:09 WIB

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB
Selanjutnya

2025 Momentum Kebangkitan Kota Solok

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara