Rabu, 09 Sep 2026 - 14:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Grebek Penampungan CPO Ilegal, Tim Polres Solok Tangkap 5 Pria

Syafriadi
Senin, 30 Des 2024 | 21:43 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Tim Polres Solok Arosuka berhasil mengungkap praktik pengolahan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di Jorong Lubuk Selasih, Kabupaten Solok. Lima orang pelaku diamankan dalam kasus tersebut.

Penggrebekan lokasi pengolahan CPO ilegal itu dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Kompol Gusdi, Senin (30/12/2024). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Saat penggrebekan, Kami bersama tim Polres berhasil mengamankan lima orang pelaku di lokasi penyimpanan CPO,” ungkap Kompol Gusdi.

Baca Juga

Kecelakaan di Kayu Aro Solok, Sopir Light Truck Meninggal Usai Tabrak Truk

Jumat, 28 Agu 2026 | 17:45 WIB

Seribu Lebih Pelari Semarakkan Bhayangkara Run Kabupaten Solok

Minggu, 16 Agu 2026 | 19:39 WIB

Lima orang pria yang diamankan diantaranya; JM (38) yang merupakan penanggungjawab gudang penampungan CPO. Kemudian 4 orang buruh, masing-masing dengan inisial ; D (45), I (34) R (21) dan W (21).

Menurut Kompol Gusdi, minyak sawit mentah tersebut berasal dari Kabupaten Solok Selatan. Oleh para pelaku, CPO disimpan di sebuah penampungan rumah kayu berukuran 4×3 meter.

“Kegiatan penumpukan minyak CPO ini sudah berlangsung selama empat hari. Para pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yang ada di lokasi penampungan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya; minyak CPO mentah, Mesin Robin beserta selang. 50 jerigen kosong yang digunakan untuk menampung CPO. Kemudian, mobil L300 warna hitam dengan nomor plat BM 8234 QH.

“Saat ini, lokasi penampungan CPO telah dipasang police line untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan minyak CPO sawit yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tutup Gusdi.

Tags: Pengolahan CPO IlegalPolres Solok

Berita Lainnya

Kecelakaan di Kayu Aro Solok, Sopir Light Truck Meninggal Usai Tabrak Truk

Jumat, 28 Agu 2026 | 17:45 WIB

Seribu Lebih Pelari Semarakkan Bhayangkara Run Kabupaten Solok

Minggu, 16 Agu 2026 | 19:39 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB
Selanjutnya
Ruas tol Padang-Sicincin

Trafik Tol Padang-Sicincin Jadi yang Terpadat di Sumatera, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintas

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara