Kota Solok, Klikpositif – Penghujung tahun 2024 menjadi momen cukup spesial bagi Perumda Pincuran Gadang Kota Solok. Perusahaan yang dulu dikenal dengan nama PDAM itu menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatra Barat.
Perumda Pincuran Gadang dinobatkan sebagai BUMD terbaik ketiga dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat provinsi. Penghargaan ini mencerminkan transparan Perumda dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima Direktur Perumda Pincuran Gadang Kota Solok, Rabbiluski pada malam anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12/2024). Pincuran Gadang jadi satu-satunya wakil Kota Solok.
Direktur Perumda, Rabbiluski atau akrab disapa Eka itu mengaku sangat bersyukur dengan penghargaan yang diterima Perumda Pincuran Gadang Kota Solok. Penghargaan itu tidak lepas dari dukungan semua pihak.
“Penghargaan ini merupakan Kado terindah untuk Kota Solok dan Perumda Air Minum Pincuran Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok yang baru saja berulang tahun pada Desember 2024 ini,” ungkap Eka.
Eka juga menyampaikan terimakasih terhadap seluruh Tim PPID Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok yang telah berperan aktif menyiapkan Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Perumda Pincuran Gadang telah mengikuti serangkaian penilaian oleh Komisi Informasi Sumbar. Terakhir, Direktur mempresentasikan sistem pengelolaan informasi publik dalam penilaian KI Sumbar pada 9 Desember 2024 di Bukittinggi.
Dari penilaian itu, akhirnya Perumda Pincuran Gadang Kota Solok dinobatkan sebagai peringkat III dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Tahun berikutnya, Perumda menargetkan naik ke peringkat pertama.