Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

KPU Padang Akan Lakukan PSU di TPS 22 Mata Air

Kiki Julnasri
Rabu, 4 Des 2024 | 13:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan mengelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di salah satu TPS di kota itu akibat adanya selisih surat suara antara jumlah pemilih, pada Rabu 27 November 2024, lalu.

Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi mengungkapkan, adanya PSU di salah satu TPS di kota itu, sesuai dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Padang melalui Panwascan setempat.

“Kami KPU Kota Padang mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Padang melalui Panwascam, untuk PSU di satu TPS, yaitu di TPS 22 Kelurahan Mata Air,” ungkapnya.

Ia mengatakan, adanya rekomendasi Bawaslu meminta PSU tersebut, terkait adanya temuan selisih surat suara antara jumlah pemilih dengan surat suara yang digunakan.

“Pemilih yang hadir 331 orang, sedangkan untuk penghitungan surat suara walikota sebanyak 332 suara, dan surat suara gubernur sebanyak 330. Artinya, untuk pemilih gubernur kurang 1 surat suara dan untuk walikota ada lebih 1 surat suara,” terangnya.

Baca Juga

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Lanjutnya, terkait rekomendasi Bawaslu, pihaknya menetapkan jadwal kapan PSU akan dilaksanakan. Berdasarkan hasil keputusan KPU, PSU dilakukan pada Kamis 5 Desember 2024.

“Kami sudah menetapkan, jadwalnya pada 5 Desember 2024 ini. Itu mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB untuk pemungutan suara, dan penghitungan suara sampai selesai,” ujarnya.

Tags: Pilkada 2024pilkada padangPSU di Kota Padang

Berita Lainnya

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Usai Penetapan, KPU Kota Solok Serahkan Berkas Usulan Pengesahan Wako dan Wawako Terpilih ke DPRD

Jumat, 7 Feb 2025 | 22:11 WIB

MK Tolak Gugatan Hendri Septa, Fadly Amran Sah Menang Pilwako Padang

Kamis, 6 Feb 2025 | 09:37 WIB
Selanjutnya

Pleno KPU, Mahyeldi Menang Sangat Telak dari Epyardi Asda di Bukittinggi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara