Solok, Klikpositif – Penjabat sementara Bupati Solok, Akbar Ali kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas di pemilihan serentak nasional 2024. Aparatur Sipil Negara harus patuh pada asas netralitas.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian mengimbau seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk Netral. Mulai dari lingkungan Pemkab hingga nagari,” ungkap Akbar Ali saat menghadiri simulasi pemilihan, Sabtu (16/11/2024) di SDN 22 Koto Baru.
Akbar Ali menyebutkan, netalitas tersebut ditunjukkan dengan tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak pada kepentingan tertentu. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi yang siap menanti.
Netralitas merupakan aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. ASN dituntut untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terlibat politik praktis.
“Kita hidupkan kondisi Kabupaten Solok yang netral. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan suaranya sesuai dengan hati nurani dan pilihan masing-masing,” tegas Akbar.
Di kesempatan itu, Akbar meminta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilihan serentak nasional 2024 untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
“Kami minta TNI-Polri memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara dalam mengamankan pelaksanaan pemilihan. Kemudian juga mendorong terwujudnya pesta demokrasi yang aman dan damai,” pesannya.
Di momen itu, Akbar Ali juga sekaligus berpamitan karena akan mengakhiri tugasnya sebagai Pjs. Bupati Solok. Terhitung 24 November 2024, jabatan Pjs. Bupati Solok berakhir.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar memastikan kesiapan KPU untuk melaksanakan pemilihan serentak nasional 2024. KPU akan menyelenggarakan pemilihan di 909 TPS di Kabupaten Solok.