Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang di Dharmasraya? Ini Aturannya

Andika
Jumat, 1 Nov 2024 | 09:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dharmasraya hanya diikuti oleh salah satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni. Calon tunggal ini disebabkan semua partai sepakat mengusung dan mendukung pasangan ini. Sehingga lawannya hanya kolom atau kotak kosong pada surat suara.

Lalu, muncul pertanyaan siapa yang akan memimpin daerah tersebut jika kotak kosong menang? Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam Pilkada Dharmasraya yang hanya memiliki satu pasangan calon, proses pencoblosan dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Setelah mencabut nomor urut, maka kolom sebelah kiri atau nomor urut satu tidak bergambar. Sementara Annisa-Leli mendapatkan nomor urut dua dan pada kolomnya memuat foto pasangan calon (paslon). Lalu, pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos.

Aturan kotak kosong menang
Untuk menjawab siapa yang menjabat jika kotak kosong menang adalah dengan melihat aturan dalam Pasal 54D ayat (1) UU Pilkada yang mengatur calon tunggal dinyatakan sebagai pemenang Pilkada apabila mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Jika kalah,  paslon tunggal dapat mencalonkan lagi Pilkada di tahun berikutnya atau sesuai jadwal yang dimuat dalam perundang-undangan.

“Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam Pemilihan mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya,” bunyi Pasal 54D ayat (2).

“Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 54D ayat (3).

Apabila nantinya masyarakat Dharmasraya memilih untuk memenangkan kotak kosong, maka pemerintah pusat akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur, bupati, atau wali kota untuk memimpin sementara hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada berikutnya tahun 2029.

Baca Juga

Annisa – Leli Raih 70℅ Suara di Pilkada Dharmasraya Hasil Quick Count BSPN PDIP

Kamis, 28 Nov 2024 | 09:23 WIB

Kampanye Akbar Annisa-Leli Janjikan Beasiswa di Dharmasraya

Sabtu, 23 Nov 2024 | 11:55 WIB

“Dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota,” bunyi Pasal 54D ayat (4).

Kelemahan daerah yang dipimpin oleh Pj adalah, tidak adanya rasa dan keterikatan antarra Pj dengan daerah. Tentunya yang dirugikan adalah masyarakat dan Dharmasraya secara umum. Melihat pengalaman sebelumnya, ketika Dharmasraya dipimpin oleh Pj selama delapan bulan, banyak kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Dharmasraya. Apalagi jika nanti Dharmasraya dipimpin oleh Pj selama lima tahun, 2025 sampai 2030.

Tags: Pilkada dharmasraya

Berita Lainnya

Annisa – Leli Raih 70℅ Suara di Pilkada Dharmasraya Hasil Quick Count BSPN PDIP

Kamis, 28 Nov 2024 | 09:23 WIB

Kampanye Akbar Annisa-Leli Janjikan Beasiswa di Dharmasraya

Sabtu, 23 Nov 2024 | 11:55 WIB

Annisa-Leli Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Program Unggulan

Kamis, 21 Nov 2024 | 17:23 WIB

Tokoh Gerindra Agusriadi Ajak Masyarakat Selasih Dukung Annisa – Leli

Rabu, 20 Nov 2024 | 13:13 WIB
Selanjutnya

Penyakit yang Mengintai saat Makan Anda Tak Teratur

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara