Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bawaslu Bukittinggi Tertibkan APK Liar di Jalan Sudirman, Erman Safar Terbanyak

Penertiban dilakukan tim gabungan

Hatta Rizal
Selasa, 15 Okt 2024 | 09:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Bawaslu Bukittinggi mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Penertiban dilakukan mulai Selasa 15 Oktober 2024. Salah satu titik yang menjadi fokus adalah Jalan Sudirman.

“Hari ini kita mulai melakukan penertiban APK yang melanggar, seperti di Jalan Sudirman yang berstatus jalan protokol,” ungkap Komisioner Bawaslu Ridwan Afandi.

Ridwan mengatakan sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada para paslon agar membuka secara mandiri APK tersebut. Namun karena melebihi batas waktu, maka dibuka secara paksa oleh tim di lapangan.

Pantauan di Jalan Sudirman, baliho terbanyak yang dibongkar adalah milik paslon nomor urut 3 yakni Erman Safar-Marfendi.

Baliho yang dibuka paksa tak hanya berukuran kecil, tapi juga ada berukuran besar hingga mesti dibantu dengan mobil crane milik Dinas PUPR.

Berdasar data Bawaslu, secara keseluruhan di Bukittinggi, jumlah APK melanggar aturan yakni 177.

Baca Juga

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Pemasangan APK yang melanggar aturan itu tersebar di tiap kecamatan yang ada di Bukittinggi.

Dalam data, Erman Safar-Heldo Aura melanggar sebanyak 116 APK. Kemudian Marfendi-Fauzan Hafiz 31 kasus.

Berikutnya Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis sebanyak 26 kasus dan Nofil Anoverta-Frisdoreja 4 kasus.

(*)

Tags: Bawaslu BukittinggiBukittinggiErman SafarPenertiban APKPilkada Bukittinggi

Berita Lainnya

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB

Hasil Sementara Porprov Sumbar 2026, Atlet Bukittinggi Raih 39 Medali Emas

Jumat, 9 Okt 2026 | 21:54 WIB
Selanjutnya
Bersama Melawan Tuberkulosis di Lapas Muara Kelas II A Padang

Di Balik Jeruji Besi, Bersama Melawan Tuberkulosis di Lapas Muara Kelas II A Padang

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara