Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Mulai Sekarang, Tiap Badan Usaha di Padang Wajib Bisa Kelola Sampah Sendiri

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran

Ocky Anugrah Mahesa
Sabtu, 12 Okt 2024 | 10:05 WIB
Ilustrasi sampah di Pantai Padang

Ilustrasi sampah di Pantai Padang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang menerbitkan kebijakan baru perihal pengelolaan sampah. Kali ini kebijakan itu menjurus ke badan usaha.

Lewat Surat Edaran khusus yang diterbitkan oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, pemerintah wajibkan setiap badan usaha bisa kelola sampah sendiri.

Baca Juga

Milad ke-39: RSU Aisyiyah Padang Gelar Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis, Lima Pasien Telah Dioperasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 12:24 WIB
Produk finalis UMKM Champion 2026 yang mengikuti penilaian tahap lanjutan di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Jumat (6/11/2026).

Produk UMKM Padang Bidik Pasar Internasional, Ring Bun dan Nona Jewelry Jadi Finalis Champion 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 19:34 WIB

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 600.4/1189/DLH-PDG/2024 terkait tanggung jawab badan usaha terhadap sampahnya.

“Upaya tersebut dilakukan secara mandiri atau bekerjasama dengan lembaga pengelolaan sampah,” katanya.

Ia menambahkan, setiap badan usaha kini dapat menentukan cara pengurangan dan pengolahan sampah yang sesuai dengan kapasitas usaha mereka.

Dalam tahap persiapan dijelaskan bahwa penting untuk dilakukan sosialisasi kepada konsumen.

Hal tersebut dilakukan melalui langkah seperti melalui poster dan banner untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah dan memilih produk ramah lingkungan.

“Pengurangan sampah dapat dilakukan melalui beberapa langkah, seperti menggunakan kemasan makanan dari bahan alami dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.”

“Selain itu, badan usaha juga berupaya mendaur ulang sampah untuk mengurangi bahan plastik seperti menggunakan botol kaca dan lainnya,” ujarnya.

Andree Algamar mengatakan, pengolahan sampah sisa makanan pun menjadi fokus utama untuk mengadopsi metode pengomposan guna mengolah sisa makanan menjadi pupuk alami.

“Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), banyak perusahaan berkolaborasi berkerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah,” pungkas dia.

Dalam pengolahan sampah, setiap badan usaha dapat mengisi tautan https://bit.ly/uppsbupadang, paling lambat 31 Oktober 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi No. WhatsApp Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (08116618603) atau Sdr. Fuad (08126643169).(*)

Tags: Kota PadangPadangPemko PadangPengelolaan SampahSampah

Berita Lainnya

Milad ke-39: RSU Aisyiyah Padang Gelar Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis, Lima Pasien Telah Dioperasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 12:24 WIB
Produk finalis UMKM Champion 2026 yang mengikuti penilaian tahap lanjutan di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Jumat (6/11/2026).

Produk UMKM Padang Bidik Pasar Internasional, Ring Bun dan Nona Jewelry Jadi Finalis Champion 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 19:34 WIB

Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Kantor Pertanahan, Fokus Selesaikan Persoalan Lahan

Jumat, 6 Nov 2026 | 19:08 WIB

Pertuni Sampaikan Aspirasi ke Diskominfo Padang, Dorong Layanan Digital Ramah Disabilitas Netra

Jumat, 6 Nov 2026 | 19:04 WIB
Selanjutnya
Proses evakuasi WNI dari Lebanon

Pasca Serangan Israel, Empat Warga Sumbar Telah Dievakuasi dari Lebanon

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara