Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:31 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Baliho Erman Safar-Heldo Aura Mejeng di Flyover Bukittinggi, Bawaslu Buka Suara

Baliho terpasang di fasilitas umum

Hatta Rizal
Sabtu, 14 Sep 2024 | 13:43 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Baliho bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Erman Safar-Heldo Aura muncul di Flyover Bukittinggi.

Baliho di fasilitas umum ini sudah ada sejak beberapa waktu terakhir.

Pantauan KLIKPOSITIF, Sabtu 14 September 2024, baliho ini berjumlah puluhan dan menampilkan foto Erman Safar dan Heldo Aura.

Baliho dipasang dengan kayu dan diikat pakai kawat ke tiang lampu flyover.

Bagi pengendara yang melintas, baliho ini bakal jelas terlihat.

Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, mengatakan pemasangan baliho di fasilitas umum untuk saat ini belum bisa dikategorikan pelanggaran pemilu.

“Karena saat ini belum masuk tahapan kampanye dan Paslon belum ditetapkan, maka terkait pemasangan spanduk atau baliho di fasilitas umum adalah Pelanggaran Perda,” jelas Ruzi, dikutip Sabtu 14 September 2024.

Baca Juga

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Dia mengatakan karena ini adalah pelanggaran Perda maka kewenangannya bukan di Bawaslu.

“Kewenangan penindakannya ada di Pemko, bukan Bawaslu,” ungkapnya.

Bawaslu menekankan baru bisa menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan setelah Paslon resmi ditetapkan dan tahapan kampanye sudah dimulai.

(*)

Tags: Baliho Erman SafarBawaslu BukittinggiBukittinggiErman SafarFlyover BukittinggiPilkada Bukittinggi

Berita Lainnya

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB

Bukittinggi Borong 3 Medali Emas Cabor Sepatu Roda

Selasa, 13 Okt 2026 | 22:24 WIB
Selanjutnya

Sore Ini Gunung Marapi Dua Kali Erupsi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara