PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat lakukan penyampaian Pandangan Umum masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Kamis, 1 Agustus 2024.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya berharap Gubernur mampu menjelaskan dan menjawab seluruh pertanyaan dan tanggapan dari Fraksi-fraksi.
“Sehingga tercipta kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024,โ katanya.
Ia mengatakan, Rapat paripurna kali ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel, demi kemajuan Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 kepada DPRD.
Rancangan tersebut mencantumkan proyeksi pendapatan sebesar Rp6.877.451.649.287 dan alokasi belanja daerah sebesar Rp7.037.899.193.712. Meski telah disepakati sesuai Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, proyeksi ini masih bersifat tentatif dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Fraksi-fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, Fraksi PDI-P, dan Fraksi PKB, telah menyiapkan Pandangan Umum mereka yang akan disampaikan dalam rapat. Setiap pandangan diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.
Setelah penyampaian Pandangan Umum dari seluruh Fraksi, sesi tanggapan dari Pemerintah Daerah akan digelar. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan siap memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan serta masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi. Jawaban dan tanggapan tersebut akan dipresentasikan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan besok, Jumat, 2 Agustus 2024.