Kota Solok, Klikpositif – Baznas Kota Solok kembali menyalurkan bantuan zakat kepada masyarakat Kota Solok, Kamis (11/7/2024). Total dana zakat yang disalurkan sebanyak Rp318.400.000 yang diterima 702 orang mustahiq yang ada di Kota Solok.
Penyaluran zakat difokuskan untuk dukungan program pendidikan, dimana saat ini bertepatan dengan tahun ajaran baru. Dana zakat yang diterima akan meringankan beban orang tua keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Selain program pendidikan, penyaluran zakat kali ini juga untuk mendukung program fisabilillah dan santunan untuk lansia. Bantuan zakat diharamkan bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan sembako.
Ketua Baznas Kota Solok, Zaini menyampaikan apresiasi terhadap Muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Muzakki di Kota Solok tidak hanya berasal dari instansi pemerintah, namun juga dari masyarakat yang ada di luar pemerintahan.
“Baznas Kota Solok selalu mengedepankan keamanan dalam pengelolaan zakat, aman syarβi, aman regulasi dan aman NKRI. Penyaluran yang transparan dan juga terus berkoordinasi tentang pengelolaan zakat dengan instansi pemerintahan, dan Kemenag selaku pendamping serta pembimbing agar tidak keluar dari jalur-jalur yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan aturan yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Baznas Kota Solok yang terus meningkat. Baznas sudah mewakafkan waktunya dalam membantu kepala daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat dan umat di Kota Solok.
βPemda Kota Solok sudah memberikan tugas kepada Baznas Kota Solok dalam pengelolaan zakat di Kota Solok, untuk zakatnya akan kita cari bersama-sama, melalui kebijakan-kebijakan dan aturan undang-undang yang ada agar zakat dapat disalurkan ke BAZNAS Kota Solok seperti, zakat Polri, TNI, ASN, dan potensi-potensi zakat yang ada di Kota Solok,β tutur Wawako.
Dengan adanya Baznas, kata Dhani, dapat membantu masyarakat dengan cepat, karena bantuan Pemda harus melalui mekanisme yang ditentukan dan tidak bisa secara cepat. “Kalau di Baznas bisa menyalurkan bantuan dengan cepat di saat masyarakat membutuhkan seperti halnya saat ini,” tutupnya.