Selasa, 01 Sep 2026 - 00:01 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Siapkan PSU DPD Sumbar, KPU Kabupaten Solok Lantik 70 PPK dan 222 PPS

Syafriadi
Rabu, 26 Jun 2024 | 20:33 WIB
Pelantikan PPK dan PPS untuk pelaksanaan PSU DPD RI Sumbar.(Ist)

Pelantikan PPK dan PPS untuk pelaksanaan PSU DPD RI Sumbar.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, KPU Kabupaten Solok melantik Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (26/6/2024) di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengambil sumpah terhadap sebanyak 70 orang PPK yang berasal dari 14 kecamatan. Kemudian 222 PPS yang berasal dari 74 nagari di Kabupaten Solok.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyebutkan, pelaksanaan PSU Dewan Perwakilan Daerah Sumbar merupakan pelaksanaan atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-03/PHPU.DPD/XXII/2024.

“Di dalam putusan MK tertanggal 10 Juni 2024 memerintahkan KPU untuk melakukan PSU dengan memasukkan Pemohon (Irman Gusman) sebagai daftar calon tetap pada pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat,” kata Qomar.

Pasca putusan itu, KPU RI telah menindaklanjuti dengan menurunkan 3 surat dinas. Pertama terkait PSU, kedua tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan dan ketiga Keputusan KPU RI tentang perubahan daftar calon tetap Anggota DPD RI dapil Sumatra Barat.

“PPK dan PPS yang sebelumnya sudah dilantik sebagai penyelenggara pemilihan serentak nasional 2024 kembali dilantik untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Solok. Untuk KPPS, kita akan memperdayakan kembali KPPS sebelumnya dengan catatan masih memenuhi syarat,” papar Qomar.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Qomar mengharapkan dukungan semua elemen untuk menyukseskan pelaksanaan PSU anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Serta pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024 pada tanggal 27 November 2024.

“Kami minta PPK dan PPS untuk fokus bekerja menjalankan PSU dan juga tahapan pemilihan serentak nasional atau dulu dikenal dengan Pilkada. Kami juga mengharapkan dukungan Pemda, Forkompinda serta masyarakat untuk memastikan PSU berjalan lancar,” tutupnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengingatkan agar PPK dan PPS senantiasa solid menjalankan tugas sesuai aturan. Menurutnya, tahapan pemilihan serentak nasional 2024 memiliki rentang waktu yang pendek, saat bersamaan juga dilakukan PSU.

“Ini merupakan sebuah tantangan, namun kita bersama yakin dengan kerjasama semua pihak, PSU bisa terselenggara dengan baik. Bawaslu akan tetap mengawasi PPK dam PPS agar tetap bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, hadir Bupati Solok diwakili Asisten I, Drs. Syahrial. Komisioner KPU; Despa Wandri, Novialdi, Si’O dan Defil. Selain itu juga tampak jajaran forum komunikasi pimpinan daerah.

Tags: Hasbullah AlqomarKPU Kabupaten SolokPSU DPDSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya

4.876 KK di Bukittinggi Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara