Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:13 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kebudayaan Menciptakan Generasi Unggul Sumatera Barat

Fitria Marlina
Senin, 10 Jun 2024 | 16:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Saat ini Sumbar hampir menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan. Rancangan Peraturan Daerah dengan nama lengkap Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum (Ranperda PKDCBP). itu sudah melalui proses panjang dari tahun 2021 lalu.

Kehadiran Perda, sebagai perwujudan UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan itu merupakan insiatif DPRD Sumbar, untuk membangun dan menjaga masa depan kebudayaan Sumatera Barat

“Banyak hal yang bermanfaat yang dirasakan dengan kehadiran Perda itu di Sumatera Barat, sebut Hidayat, SS, MH Ketua tim pembahasan Ranperda DPRD Sumbar, Senin 10 Juni 2024

Kehadiran Perda Penajuan Kebudayaan, diharapkan menjawab kebtuhan terhadap pentingnya peran kebudayaan bagi kemajuan daerah.

“Saya yakin, Sumbar sangat membutuhkan Perda ini mengingat potensi mulai merenggangnya apresiasi, interaksi dan atraksi serta harmonisasi keberagaman budaya lintas suku dan etnis sebagai elemen perekat kehidupan berbangsa berdaerah,” tegas Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra itu

Anggota Komisi V, DPRD Sumbar itu menyebutkan Perda itu karena dinilai penting untuk antisipasi potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat sehingga menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan yang tergambar pada sikap mental dan prilaku

Baca Juga

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Lebih lanjut Alumni Unand, angkatan 1993, Fakultas Sastra (sekarang FIB) ini menjelaskan Ranperda ini merupakan turunan dari undang-undang

Tujuannya, pemajuan kebudayaan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam UU Pemajuan Kebudayaan terdapat fokus pada 10 unsur Kebudayaan yang perlu dimajukan dengan saksama. Unsur-unsur kebudayaan yang berwujud benda, hingga yang tak kasat mata. Adat Istiadat, BHasa Manuskrip, Olahraga Tradisional, Pengetahuan tradisional, permainan rakyat, Ritus, Senin tradisional dan Tradisi lisan

Dalam Perda pemajuan kebudayaan dimuat beberapa unsur penting yaitu, kurikulum muatan lokalSelain itu dalam Perda juga termuat, apresiasi kepada lembaga dan pelaku seni budaya (termasuk ekraf), pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah dan Anggaran 2 persen untuk Pemajuan Kebudayaan dari APBD setiap tahun.

Di dalam ranperda ini ada kajian filosofis Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang hanya ada satu di dunia, yakni di suku Minangkabau. Nilai yang terkandung dalam ABS-SBK tersebut harus dijadikan edukasi kepada seluruh usia bahkan perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Selanjutnya Perda, menurut ketua alumni FIB, Unand itu akan diturunkan berupa peraturan kepala daerah. Sehingga penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar. Peraturan Gubernur juga diperlukan untuk menyatukan standar dan sinkronisasi pelaksanaan Perda Pemajuan Kebudayaan di masing – masing Kabupaten dan Kota

“Kebudayaan ini penting, maka anggaran dua persen itu kecil dibandingkan sektor lainnya. Anggaran itulah nanti bisa membiayai apa-apa yang menjadi muatan dalam Perda Pemajuan Kebudayaan,” tegas Hidayat yang digadang-gadangkan maju sebagai Wakil Walikota Padang, tentunya dengan tagline ‘Padang Hebat’.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Imbau Siswa Petakan Potensi Sejak Dini

Rabu, 4 Nov 2026 | 09:56 WIB
Selanjutnya

Mahyeldi Sambut Baik Rencana BNPB Memasang EWS Terintegrasi di Gunung Marapi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara