PADANG, KLIKPOSITIF – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh rencana Semen Padang FC (SPFC) menjadikan GOR Haji Agus Salim (GHAS) sebagai kandang mereka.
Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, meluruskan anggapan yang beredar bahwa pihaknya menghambat proses kerjasama tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.
“Setelah SPFC memasukkan surat MoU pada 3 Mei 2024 lalu, kami langsung memprosesnya. Saat ini sedang ditelaah di Biro Hukum Setdaprov Sumbar,” ungkap Maifrizon di Padang, Jumat (10/5/2024).
Maifrizon menekankan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam persoalan aset, termasuk GHAS, karena jika tidak sesuai aturan dapat menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami tidak hanya mengejar waktu, tetapi juga harus memastikan bahwa proses kerjasama ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, berharap renovasi GOR Haji Agus Salim (GHAS) Padang bisa dimulai pada pertengahan Mei 2024.
“Kami berharap renovasinya bisa segera dilaksanakan. Kalau bisa pertengahan Mei 2024 sudah mulai agar bisa mengejar waktu, karena kemungkinan Agustus 2024, Liga 1 sudah bergulir,” katanya.
Win Bernadino menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk renovasi dan surat permohonan Memorandum of Understanding (MoU) antara Semen Padang FC dan Pemerintah Daerah tentang rencana renovasi GHAS telah dimasukkan ke Pemprov Sumbar sejak Jumat 3 Mei 2024 lalu.
Ia mengaku komunikasi dengan Pemprov Sumbar melalui Dispora Sumbar cukup lancar dan setiap perkembangan dapat termonitor dengan jelas.
“Komunikasi terakhir kita dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, surat tersebut sudah diproses dan sekarang tengah ditelaah di Biro Hukum Setdaprov Sumbar,” katanya.
Win Bernadino memahami dan memaklumi bahwa proses administrasi di Pemprov Sumbar membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Posisi kita sekarang memang menunggu surat tersebut sebagai pegangan untuk memulai renovasi GHAS,” katanya.