PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyampaikan hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027.
Dalam surat bertanggal 1 Februari 2024 tersebut, DPRD Sumbar menetapkan lima nama yang menjadi anggota KI Sumbar dengan nomor surat 166/188/Persid-2024.
Nama -nama tersebut yakni Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari, dan Idham Fandi.
Selain lima nama anggota, dalam surat tersebut juga diputuskan cadangan anggota KI, yakni Muhammad Sjahbana Sjam, Jafni Eka Saputra, Vira Kurnia Yandri, dan Budi Warman.
Nama-nama tersebut tersebut telah diserahkan ke Gubernur Sumbar dan dinyatakan memenuhi maksud ketentuan pasal 32 ayat (3) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“DPRD Provinsi memyampaikan Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan keputusan Gubernur,” tulis surat yang diterima redaksi klikpositif Sabtu pagi, 3 Januari 2024.







