Solok, Klikpositif – Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatra Barat. Kabupaten Solok berhasil meraih nilai paling tinggi tahun 2023 dengan skor 95,08, mengalahkan 18 kabupaten/kota lainnya serta provinsi.
Atas prestasi itu, Kabupaten Solok mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Piagam diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani kepada Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Senin (8/1/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
“Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08. Peningkatan yang cukup signifikan di mana sebelumnya berada pada angka 88,73,” ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
Menurutnya, perbaikan sistem Pelayanan Publik bukan hanya untuk sekedar untuk penilaian, namun sejatinya sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN. Seluruh ASN itu berorientasi pada pelayanan.
“Tujuan dari penilaian ini yakni perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Serta, pencegahan terhadap mal administrasi melalui berbagai instrumen pelayanan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyebutkan, capaian tersebut bukanlah karena individu. Akan tetapi, prestasi yang membanggakan itu berkat kinerja dari seluruh Solok Super Team.
“Alhamdulillah, kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok. Pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik,” ungkap Epyardi Asda.
Epayrdi Asda menegaskan, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Solok tidak lepas dari komitmen dalam membangun daerah. Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
“Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” tutupnya.
Ikut mendampingi Bupati dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi serta Kepala Bagian Organisasi, Rezka Azmi Putri.