PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Pemko Padang Panjang terima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023, yang diserahkan Khairil Indra, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi.
Mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara digital lewat penempelan telapak tangan di layar tab oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Senin (18/12) di hall lantai III Balai Kota.
Sonny meminta, seluruh jajaran di Pemko untuk segera menindak lanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat.
Lanjutnya, Hal ini akan disesuaikan dengan APBD 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi guna memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Dengan berpedoman pada DIPA dan TKD 2024, kita akan senantiasa bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat. Kita akan memanfaatkan dengan maksimal guna mewujudkan Padang Panjang yang unggul dan sejahtera,” katanya.
Bukan hanya itu, Sonny juga meminta para OPD agar terus melakukan inovasi dalam setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Padang Panjang.
“Inovasi yang dilakukan ini nanti akan mendapat perhatian juga dari Pemerintah Pusat terkait dengan kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini juga membuat kita berpeluang untuk mendapatkan anggaran tambahan lewat Dana Insentif Daerah (DID),” ucap Sonny.
Sementara itu, Khairil Indra menyampaikan, DIPA dan alokasi TKD 2024 agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Sehingga APBN 2024 dimanfaatkan sejak awal tahun secara baik, efektif, tepat waktu dan tepat guna. Serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, total alokasi untuk Padang Panjang pada 2024 sebesar Rp770.480.522.000 dengan DIPA Rp311.914.250.000, TKD Rp458.566.272.000, DBH Rp6.458.597.000, DAU Rp. 376.230.893.000, DAK F Rp20.948.997.000, DAK NF Rp38.603.729.000 dan IF Rp16.324.056.000.
Khairil berpesan untuk menjaga kualitas belanja, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN. Antisipasi ketidak pastian melalui automatic adjustment, dan yang paling penting jaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Kegiatan di hadiri Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, kepala OPD dan undangan terkait. (Heri)







